Sri Mulyani Lega Kasus COVID-19 'Cuma' 4.000-an per Hari Pasca Lebaran: Semoga Dapat Terus Terkendali
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengutarakan rasa kelegaan atas terkendalinya kasus COVID-19 pasca Ramadan serta Idulfitri 2021. Pasalnya, kecenderungan peningkatan biasanya terjadi saat momentum hari besar maupun libur panjang.

“Kita semua bersyukur bahwa berdasarkan pantauan kasus harian COVID-19 pasca Idulfitri menunjukan cukup terkendali. Semoga dapat terus terkendali,” ujarnya saat memberikan tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi DPR terhadap RAPBN 2022 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Menurut Menkeu, situasi kondusif tersebut tidak lepas dari anjuran pemerintah yang melakukan pelarangan mudik serta kepatuhan masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan.

“Pemerintah berharap langkah antisipasi dan kesadaran masyarakat untuk tetap menerapkan disiplin kesehatan akan mampu meredam potensi peningkatan kasus harian COVID-19 yang biasanya terjadi pasca libur panjang,” tuturnya.

Berdasarkan data yang dikutip dari portal resmi penanganan pandemi di Indonesia, yakni covid19.go.id, rata-rata kasus harian selama Ramadan serta Idulfitri terjaga pada kisaran 4.000 hingga 5.000 per 24 jam.

Situasi tersebut jauh lebih baik dibandingkan dengan kondisi akhir 2020 saat melalui momentum tahun baru dengan rata-rata kasus harian mencapai 10.000 hingga 12.000 kasus setiap harinya.

Pemerintah sendiri pada APBN 2021 tetap memprioritaskan sektor kesehatan sebagai fokus utama penggunaan dana.

Dalam anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021, negara mengalokasikan bujet sektor kesehatan sebesar Rp176,3 triliun. Adapun, realisasi hingga 16 April lalu tercatat sebesar Rp18,5 triliun.

Sementara untuk keseluruhan anggaran PEN tahun ini bertotal Rp669,43 triliun yang disebar ke beberapa sektor strategis lain, seperti dukungan bagi UMKM dan koperasi Rp184,8 triliun, program prioritas Rp122,4 triliun, insentif dunia usaha Rp58,4 triliun, serta perlindungan sosial Rp157,4 triliun.