Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, memiliki akses untuk memantau rekening tabungan para pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut dijalankan dalam rangka memperkuat pengawasan internal serta menjadi salah satu bahan evaluasi dalam proses rotasi dan promosi jabatan.

"Saya punya akses (rekening) untuk pejabat saya, semuanya. Tetapi yang saya periksa sampai eselon III, karena yang mau naik kan yang di situ. Nanti kalau yang di bawahnya mau naik, kita lihat lagi. Eselon I juga saya lihat," ungkapnya kepada awak media, Kamis, 22 Januari.

Menurut Purbaya, pemeriksaan rekening tabungan tersebut berada di luar laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang wajib disampaikan pejabat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Di luar LHKPN. LHKPN juga kita lihat masuk akal atau enggak, terus dibandingkan dengan uangnya yang di bank dari tahun ke tahun kayak gimana," tuturnya.

Berdasarkan pemantauan yang telah dilakukan, Purbaya mengaku belum menemukan lonjakan signifikan pada saldo tabungan para pejabat Kemenkeu, khususnya yang bersumber dari sektor pajak.

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa para pejabat sudah cukup piawai dalam mengelola keuangan mereka.

"Saya sudah periksa semua tabungan mereka beberapa tahun terakhir yang termasuk yang disini, sepertinya angka saldo tabungannya normal-normal saja, termasuk yang diproses (KPK) ya. Jadi saya rasa seperti orang pajak, bea cukai dan orang keuangan sudah jago memanage saldo di tabungan," ucapnya.

Meski demikian, Purbaya mengingatkan agar para pejabat tidak lengah dan menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya datang dari satu sumber, melainkan juga dapat dilakukan melalui jalur lain maupun oleh pihak lain.

Menurutnya integritas dan kejujuran menjadi kunci utama agar tidak menghadapi persoalan di kemudian hari.

"Jadi yang penting Anda bersih, lurus, harusnya tidak ada masalah. Masalah kesejahteraan nanti kami pikirkan supaya Anda bisa duduk tenang itu cukup tanpa harus melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Purbaya menekankan bahwa secerdik apa pun seseorang menyembunyikan uang yang bukan haknya, pada akhirnya tetap berpotensi terungkap, dan Kemenkeu telah menerapkan tiga lapis pengawasan melalui sistem tata kelola dan manajemen risiko.