Bagikan:

JAKARTA - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) memperoleh dukungan pembiayaan dari pemegang sahamnya, PT Danantara Aset Management (Persero) atau DAM, melalui skema pinjaman pemegang saham (shareholder loan) senilai Rp4,9 triliun yang direncanakan untuk mendukung proses restrukturisasi dan penyehatan kinerja perusahaan.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pinjaman tersebut ditujukan untuk memperkuat posisi likuiditas Krakatau Steel di mana penggunaan dana terbagi dalam dua pos utama, yakni modal kerja sebesar Rp4,18 triliun serta pembiayaan program pengunduran diri sukarela (golden handshake/GHS) dan penyehatan dana pensiun dengan nilai Rp752,8 miliar.

Adapun, dana modal kerja akan dimanfaatkan untuk pengadaan bahan baku pabrik Hot Strip Mill (HSM), Cold Rolled Coil (CRM), serta pemenuhan kebutuhan bahan baku pabrik pipa. Sementara itu, pembiayaan program GHS dan penyehatan dana pensiun akan dilakukan melalui mekanisme Lump Sum Window.

Manajemen Krakatau Steel menyatakan bahwa transaksi ini sangat penting untuk mendukung pemulihan bisnis baja setelah selesainya perbaikan HSM, sekaligus menjaga keberlanjutan program restrukturisasi utang yang telah efektif sejak Oktober 2025.

"Dukungan pendanaan ini menjadi sangat krusial agar kegiatan operasional dapat berjalan secara optimal sesuai rencana," tulis Manajemen Krakatau Steel dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI, Rabu, 24 Desember.

Rencana restrukturisasi tersebut telah diajukan Krakatau Steel kepada BP BUMN pada 20 November 2025 sesuai dengan ketentuan Pasal 72 ayat (2) Undang-Undang BUMN. Selanjutnya, BP BUMN memberikan persetujuan pada 2 Desember 2025 terkait transaksi pinjaman dan penjaminan atas penerimaan pinjaman baru dari pemegang saham.

Krakatau Steel kemudian menandatangani perjanjian pinjaman pemegang saham dengan DAM pada 19 Desember 2025.

Total nilai transaksi mencapai Rp4,9 triliun yang terbagi dalam dua jangka waktu, yakni pinjaman modal kerja sebesar Rp4,18 triliun dengan tenor minimal lima tahun serta pinjaman Rp752,8 miliar dengan tenor minimal enam tahun.

Manajemen Krakatau Steel menyampaikan dengan adanya fasilitas pinjaman dari pemegang saham ini, Krakatau Steel akan memiliki likuiditas yang lebih solid sehingga mampu menjalankan kegiatan operasional secara lebih efisien.

"Kondisi ini berdampak langsung pada penurunan biaya produksi serta peningkatan daya saing produk Perseroan," imbuhnya.