JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan relaksasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi tanpa QR Code untuk wilayah terdampak bencana sumatera selama periode tanggap darurat yang diperpanjang hingga 25 Desember 2025.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan, keputusan ini diambil setelah dirinya mengomunikasikan dengan kepala daerah di wilayah terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor.
"Jadi untuk ini Aceh sama Sumatera Utara itu ada relaksasi. Kemudian untuk Sumatera Barat itu kemarin itu kan ada ini untuk tanggap bencana, sampai tanggal 8 Desember. Tapi saya sendiri komunikasi dengan Pak Gubernur itu justru minta diperpanjang," ujar Yuliot kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Jumat, 12 Desember.
Yuliot menambahkan, Gubernur Sumatera Barat telah memperpanjang relaksasi pembelian BBM ini hingga 22 Desember mendatang.
"Gubernur sudah memperpanjang sampai dengan tanggal 22 Desember," sambung Yuliot.
Kendati demikian, Yuliot membuka peluang perpanjangan relaksasi pembelian BBM tanpa QR code selama dibutuhkan di masa pemulihan.
Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memberi kelonggaran pembelian bahan bakar minyak (BBM) khusus penugasan (JBKP) Pertalite dan keringanan pembelian jenis BBM tertentu (JBT) minyak solar tanpa QR Code di Aceh.
“Pembelian JBT Minyak Solar dan JBKP Pertalite dapat dilakukan secara manual (pembebasan QR Code) di wilayah terdampak bencana,” ujar Kepala BPH Migas Wahyudi Anas.
Relaksasi berlaku di wilayah terdampak bencana selama perpanjangan masa status tanggap darurat mulai 12 Desember 2025 sampai dengan 25 Desember 2025, sesuai Keputusan Gubernur Aceh.
BACA JUGA:
Terkait dengan permohonan penambahan kuota BBM, lanjut Wahyudi, BPH Migas terus menjaga ketersediaan pasokan BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi di wilayah Aceh.
“Berkenaan dengan hal tersebut di atas, dalam pelaksanaannya akan dilakukan lebih lanjut oleh PT Pertamina Patra Niaga selaku Badan Usaha Pelaksana Penugasan,” tulis Wahyudi.