JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Selain itu akan diterapkan pula contra flow dan sistem satu arah (one way).
Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum menetapkan pengaturan ini dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan Nataru 2025/2026.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan mengatakan rekayasa ini merupakan langkah rutin yang selalu diterapkan pada masa libur panjang. Tujuannya, memastikan pergerakan masyarakat tetap aman dan lancar.
“Saat libur Nataru nanti akan ada pengaturan lalu lintas yang meliputi sistem contra flow dan satu arah (one way). Ini bukanlah hal yang baru dalam manajemen rekayasa lalu lintas di masa libur panjang. Harapannya perjalanan masyarakat bisa lebih selamat dan lancar,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis, 4 Desember.
Aan bilang skema lajur pasang surut (contra flow) dari arah Cikampek menuju Jakarta akan diberlakukan di kilometer (KM) 47 sampai 70 pada tanggal 19, 23, 24 Desember 2025 mulai pukul 06.00 sampai dengan 14.00 waktu setempat.
“Dan pada tanggal 20, 21, 25, 26, 27, dan 28 Desember 2025 masing-masing mulai pukul 06.00 sampai dengan 14.00 waktu setempat,” ujar Aan.
Sedangkan dari arah Jakarta menuju Cikampek akan diberlakukan contra flow di KM 70 sampai KM 47 pada tanggal 21, 26, 27, 28 Desember 2025 mulai pukul 18.00 hingga 24.00 waktu setempat dan berlanjut pada tanggal 29 Desember 2025 pada pukul 00.00 hingga 08.00 waktu setempat.
“Kemudian diberlakukan kembali di tanggal 1 hingga 4 Januari 2026 masing-masing mulai pukul 18.00 sampai 24.00 waktu setempat,” ujarnya.
Kemudian, sambung Aan, untuk pengendara dari arah Bogor-Ciawi menuju Jakarta contra flow akan diberlakukan di KM 21 hingga KM 8 pada tanggal 21, 23, 24, 25, 26, 27, dan 28 Desember 2025 mulai pukul 14.00 hingga 19.00 waktu setempat serta berlanjut pada tanggal 2 hingga 4 Januari 2026 mulai pukul 14.00 sampai 19.00 WIB.
“Sementara untuk sistem satu arah atau dilakukan berdasarkan kebutuhan kondisi lalu lintas per jam, indikator rekayasa lalu lintas, evaluasi dan pertimbangan-pertimbangan lainnya yang dilakukan berdasarkan diskresi kepolisian,” tuturnya.
Dikatakan Aan, SKB ini juga mengatur pekerjaan proyek konstruksi di sekitar ruang manfaat jalan dihentikan sementara selama masa angkutan Natal 2025 dan tahun baru 2026 yakni mulai tanggal 16 Desember 2025 pukul 00.00 waktu setempat hingga 4 Januari 2025 pukul 24.00 waktu setempat
BACA JUGA:
Aan menekankan pengaturan lalu lintas ini dapat dievaluasi waktu berlakunya berdasarkan pertimbangan pihak kepolisian dan apabila terjadi perubahan arus lalu lintas secara situasional dapat dilakukan manajemen operasional berupa diskresi petugas kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat yang akan pergi berlibur ataupun pulang ke kampung halaman dapat mempersiapkan perjalanan sebaik mungkin dan jangan memaksakan mengemudi dalam kondisi lelah atau mengantuk,” tuturnya.