JAKARTA - Dalam konferensi pers APBN KITA secara virtual yang dibawakan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terungkap bahwa defisit anggaran negara tercatat sebesar Rp138,1 triliun per 30 April 2021 atau setara dengan 0,83 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Defisit ini terbentuk akibat jumlah belanja negara yang lebih besar dibandingkan dengan sektor pendapatan.
Dalam penjabarannya, Menkeu melaporkan bahwa pos belanja hingga April telah mencapai Rp723 triliun. Sedangkan pendapatan diketahui sebesar Rp585 triliun.
“Kebutuhan belanja dan investasi pemerintah dipenuhi melalui pendapatan dan juga pembiayaan,” ujar pada Selasa, 25 Mei.
Dia menambahkan, pendapatan negara masih didominasi oleh penerimaan pajak yang saat ini dinilai semakin optimal.
Hal tersebut dapat dilihat dari realisasi penerimaan pajak hingga April yang telah menyentuh angka Rp374,9 triliun atau setara 30,5 persen dari pagu yang telah ditetapkan dalam APBN yang sebesar Rp1.229,6 triliun.
“Penerimaan pajak pada awal tahun ini hanya tertinggal sedikit dari realisasi tahun lalu di saat pandemi baru terjadi yakni sebesar Rp376,6 triliun atau hanya terpaut 0,5 persen,” tuturnya.
BACA JUGA:
Kemudian, selain mengandalkan pajak untuk menambal defisit APBN, pemerintah juga mengambil cara pembiayaan dengan menyebar berbagai instrumen keuangan.
Sebagai informasi, pada tahun ini pagu pembiayaan direncanakan sebesar Rp1.006,4 triliun. Adapun realisasi penghimpunan utang hingga memasuki kuartal II 2021 adalah sebesar Rp392,3 triliun atau 39 persen dari pagu yang ditetapkan.
Asal tahu saja, defisit anggaran pada awal 2021 ini yang mencapai Rp138,1 triliun lebih besar jika dibandingkan dengan defisit 2020 untuk periode yang sama yang sebesar Rp74 triliun.
Secara umum, pada APBN 2021 ditargetkan pendapatan negara sebesar Rp1.743 triliun, dengan belanja Rp2.750 triliun. Artinya, defisit anggaran tercatat sekitar Rp1.000 triliun atau setara 5,7 persen dari PDB.