Bagikan:

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjamin Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Denpasar, Provinsi Bali, bisa meningkat tanpa menaikkan tarif.

Hal itu tak terlepas dari Integrasi Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB), Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Denpasar yang resmi diluncurkan, Rabu, 26 November.

"Pengalaman Sragen dan Kota Tangerang, PBB-nya langsung naik empat kali lipat. Nanti kalau enggak percaya, cek tahun depan. Begitu NIB dan NOP-nya di Denpasar terintegrasi, saya jamin PBB naik tanpa menaikkan tarif," ujar Nusron dikutip dari laman resmi Kementerian ATR/BPN, Kamis, 27 November.

Nusron meyakini integrasi tersebut akan memberikan manfaat langsung bagi pemerintah daerah (Pemda), terutama dalam optimalisasi penerimaan PBB.

"Untuk bapak/ibu nyari PBB, tidak perlu menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Langkah yang dilakukan Denpasar ini sudah betul, NIK, NIB dan NOP jadi satu integrasi," kata dia.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Denpasar, Mulyadi menjelaskan, integrasi NIB, NOP dan NIK merupakan langkah untuk memperkuat kualitas data, kecepatan layanan serta kolaborasi antara BPN dan Pemda.

"Integrasi ini bagian dari upaya meningkatkan integritas pertukaran data agar lebih optimal. Ini akan berimplikasi pada layanan lebih cepat, termasuk validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam pendaftaran tanah maupun pemeliharaan data," ungkap dia.

Integrasi yang diresmikan tersebut bisa meningkatkan pendapatan asli daerah karena mengurangi kesalahan pencatatan BPHTB dan meminimalkan kecurangan pengurangan nilai pajak.

Menurut Mulyadi, integrasi akan membuat data perpajakan jadi lebih akurat.

Bagi masyarakat, integrasi data memastikan kejelasan dan transparansi dalam layanan pertanahan.

Masyarakat dapat memverifikasi dan memeriksa data secara mandiri melalui geoportal maupun aplikasi Sentuh Tanahku.

"Pemerintah daerah juga memiliki portal tersendiri yang bisa digunakan masyarakat untuk memantau proses layanan," terangnya.

Peluncuran integrasi NIB, NIK dan NOP di Denpasar menjadi langkah strategis dalam digitalisasi layanan pertanahan di Bali.

"Integrasi ini diharapkan mempercepat layanan, meningkatkan akurasi data dan memberikan manfaat ekonomi nyata bagi pemerintah daerah serta masyarakat," jelas dia.