Bali Ditargetkan jadi Provinsi Full Layanan Elektronik
Kementerian ATR BPN (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ingin jadikan Bali sebagai full layanan elektronik.

“Dengan Bali merupakan etalase dari Indonesia, maka Kementerian ATR/BPN memberikan perhatian khusus kepada Provinsi Bali untuk dapat mewujudkan Provinsi Lengkap. Tak hanya itu, Bali ditargetkan menjadi Provinsi Full Layanan Elektronik,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mengutip Antara.

Suyus mengatakan bahwa Bali akan segera menjadi provinsi yang secara utuh menyelenggarakan layanan elektronik. Hal ini sejalan dengan Kota Denpasar yang telah ditetapkan sebagai Kota Lengkap pertama serta sebagai kantor pertanahan pertama yang mengimplementasikan layanan elektronik.

Bali menjadi target untuk layanan full elektronik dari Kementerian ATR. (Foto Freepik.com)
Bali menjadi target untuk layanan full elektronik dari Kementerian ATR. (Foto Freepik.com)

Kementerian ATR/BPN terus meningkatkan layanan pertanahan secara elektronik di seluruh wilayah Indonesia. Dalam menjalankan transformasi digital tersebut, dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) Kementerian ATR/BPN yang berkualitas di kantor-kantor pertanahan.

Tak hanya itu, dibutuhkan juga kantor pertanahan yang dijadikan percontohan untuk mengimplementasikan layanan elektronik.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali Andri Novijandry menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan transformasi digital di seluruh kantor pertanahan Provinsi Bali.

“Dengan belajar dari implementasi layanan elektronik Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Provinsi Bali siap mewujudkan Provinsi Lengkap dalam implementasi layanan elektronik,” katanya.

Sebagai informasi, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana melakukan kunjungan kerja di Kota Denpasar, Bali.

Selain peninjauan, Tim Kementerian PAN-RB melangsungkan Pembinaan dan Sosialisasi Jabatan Fungsional di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali yang diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Kepala Bidang di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, seluruh Kepala Kantor Pertanahan, Pejabat Pengawas, Kepala Subbagian Tata Usaha, Analis SDM Aparatur Pertama serta seluruh Pejabat Fungsional di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali yang dilakukan secara hybrid.