Bagikan:

BANDARLAMPUNG - Antisipasi terjadinya potensi korupsi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

"Saat ini pemerintah tengah berupaya mengubah paradigma tata kelola pemerintahan dari konvensional menjadi berbasis elektronik agar siap memasuki era digital dimana aspek keterbukaan, akuntabilitas, kecepatan, konektivitas menjadi poin utama," ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi, dikutip ANTARA, Rabu 15 Maret.

Ia mengatakan dalam mewujudkan program tersebut pemerintah telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Ini bertujuan untuk mewujudkan birokrasi pemerintahan yang terpadu, berkinerja tinggi, perbaikan kualitas pelayanan publik, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," katanya.

Dia menjelaskan Pemerintah Provinsi Lampung juga telah berkomitmen untuk mempercepat tata kelola yang berorientasi pada pelayanan publik yang memanfaatkan teknologi informasi.

"Kita sudah berkomitmen mendorong dan mempercepat tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik berbasis elektronik. Jadi informasi antar perangkat daerah bisa diakses lebih efektif dan efisien," ucapnya.

Ia melanjutkan telah ada pula sistem elektronik untuk melakukan pertukaran layanan data melalui penerapan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) agar lebih mudah.

Tanggapan serupa dikatakan oleh Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo.

Menurut dia saat ini telah ada 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah memiliki aplikasi sendiri yang mampu digunakan sebagai layanan elektronik.

"Kami melihat 14 OPD ini jadi langkah awal untuk mencoba mengimplementasikan sistem penghubung layanan pemerintah berbasis elektronik di Provinsi Lampung," tambahnya.