Bagikan:

JAKARTA - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) buka suara terkait wacana pemberlakuan domestic market obligation (DMO) yang disampaikan oleh Pemerintah.

Corporate Secretary Division Head ANTM Wisnu Danandi Haryanto mengungkapkan jika Antam memandang rencana Pemerintah untuk memperkuat pasokan emas dari sumber domestik sebagai langkah positif dalam mendukung ketersediaan emas bagi masyarakat Indonesia.

"Inisiatif tersebut juga sejalan dengan arah kebijakan hilirisasi nasional serta semangat penguatan nilai tambah mineral sebagaimana diatur dalam ketentuan terbaru Pemerinta," ujarnya saat dihubungi VOI, Kamis, 20 November.

Ia menambahkan, besaran kewajiban pasokan dalam negeri (DMO) sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah, yang tentunya akan mempertimbangkan kebutuhan pasar domestik, kapasitas produksi nasional, serta dinamika industri emas secara menyeluruh.

"Antam siap mengikuti dan menyesuaikan kebijakan tersebut sesuai arahan Pemerintah," imbuh dia.

Dalam implementasinya, lanjut Wisnu, kebijakan DMO diharapkan dapat disusun dengan prinsip fairness, agar seluruh pelaku industri, baik penambang maupun pengolah, memperoleh kepastian usaha dan nilai ekonomi yang seimbang.

"Antam mendukung pengaturan yang transparan dan berkeadilan bagi semua pihak dalam rantai pasok emas nasional," ucap Wisnu.

Agar kebijakan DMO dapat berjalan efektif dan mendorong tumbuhnya ekosistem logam mulia di dalam negeri, Wisnu menyebut diperlukan juga sinkronisasi terhadap aspek-aspek terkait, termasuk kebijakan perpajakan dan tata niaga.

Ia menilai, penyesuaian kebijakan yang selaras antara komoditas emas dan logam mulia lainnya termasuk perak akan memperkuat keberlanjutan industri logam mulia nasional secara menyeluruh.

"Dengan demikian, kebijakan yang terpadu diharapkan mampu mendukung pertumbuhan sektor ini secara berkeadilan dan berdaya saing," tandas Wisnu.