Bagikan:

JAKARTA - Citibank, N.A., Indonesia (Citi Indonesia) buka suara terkait rencana pemerintah dalam penerapan bea keluar untuk komoditas emas beserta turunannya.

Kepala Ekonom Citibank Indonesia Helmi Arman menilai, kebijakan itu tampaknya dirancang untuk menahan arus keluar emas ke pasar internasional, sehingga pasokan di dalam negeri tetap terjaga tanpa harus bergantung pada impor.

"Dugaan saya ini mungkin tujuannya mengerem impor untuk kebutuhan domestik. Sebab kami tahu, kan, sekarang lagi ada disrupsi atau gangguan di salah satu tambang besar di Indonesia," ujar Helmi saat ditemui usai konferensi pers Pemaparan Ekonomi dan Kinerja Keuangan Citi Indonesia Triwulan III-2025 di Jakarta, Selasa, 18 November.

Jika pasokan domestik terganggu sementara emas tetap diekspor, menurut Helmi, Indonesia akan membutuhkan lebih banyak impor untuk menutup kekurangan tersebut. Kebijakan bea keluar itu dinilai menjadi strategi pemerintah untuk mengurangi tekanan tersebut.

Helmi tak menampik bakal ada dampak terhadap pasar emas internasional. Namun, kata dia, Citi Indonesia belum menghitung besarnya pengaruh tersebut.

"Kami belum hitung dampaknya ke harga emas global, mungkin ada tapi belum kami hitung," tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengenakan bea keluar untuk komoditas emas tahun depan. Hal itu sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, aturan implementasi pengenaan bea keluar emas tersebut tengah dirancang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang sudah memasuki tahap finalisasi pengundangan.

"Walaupun 2026 belum berjalan, kami sudah hampir selesai dengan implementasi dari kebijakan ini (bea keluar emas), yang mana prosesnya sekarang sedang difinalisasi pada tahap pengundangan," terang Febrio dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 17 November.

Dia berharap, kebijakan tersebut bisa menjadi sumber tambahan pendapatan negara pada 2026 hingga ke depannya.

"Ini sudah melalui tahap harmonisasi dan ini akan segera kami undangkan untuk kemudian kami pastikan nanti di 2026 memberikan sumbangan bagi pendapatan negara," jelas dia.