JAKARTA - Aliansi Ekonom Indonesia (AEI) bertemu dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) untuk membahas Tujuh Desakan Darurat Ekonomi yang sebelumnya telah ditandatangani oleh 458 ekonom dan akademisi Indonesia, baik dari dalam maupun luar negeri.
Pada pertemuan ini, Aliansi Ekonom Indonesia diwakili oleh delapan ekonom, di antaranya Jahen F. Rezki, Lili Yan Ing, Mervin Goklas Hamonangan, Milda Irhamni, Rizki Nauli Siregar, Talitha Chairunissa, Teuku Riefky, Yose Rizal D. Hadir menerima perwakilan AEI dari Danantara Indonesia di antaranya Muliaman Hadad, Pandu Sjahrir, Rohan Hafas, Reza Yamora Siregar, Heikal Ruslan, Krizia Darius Liauw, dan Michael Reza Say.
AEI menegaskan bahwa pembentukan Danantara Indonesia tidak memiliki urgensi yang jelas dan justru memunculkan berbagai persoalan institusional, khususnya terkait tata kelola, transparansi, dan potensi konflik kepentingan sesuai poin-poin yang tercantum dalam Tujuh Desakan Darurat Ekonomi.
Lili Yan Ing menyampaikan terdapat empat isu utama yang menjadi sorotan AEI terhadap Danantara.
“Keempat isu ini adalah 1) tumpang tindihnya peran Danantara, 2) pembiayaan Danantara, 3) permasalahan tata kelola Danantara, serta 4) hubungan antara BUMN dan dunia usaha dengan adanya risiko dominasi negara dan implikasi pada kesehatan usaha domestik termasuk usaha kecil dan menengah,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa, 18 November.
Yose Rizal D. menambahkan bahwa keberadaan Danantara dalam bentuk saat ini belum mampu menjawab tantangan pembangunan dan justru berpotensi menimbulkan risiko baru.
Ia menyoroti misalokasi sumber daya akibat dominasi BUMN yang dapat menekan kompetisi, serta lemahnya fondasi institusional karena proses pengambilan keputusan yang tidak berbasis indikator ekonomi yang terukur.
“Pertama terkait misalokasi sumberdaya, besarnya dominasi badan usaha negara dapat menurunkan tingkat kompetisi dalam pasar dan menekan daya saing usaha lokal. Kedua terkait institusi, kami melihat adanya permasalahan dalam penentuan aksi korporasi yang bukan berdasarkan indikator ekonomi yang transparan serta terukur dan tatanan institusi Danantara yang belum menjadi solusi atas coordination problem yang marak dalam pengelolaan badan usaha negara," ucapnya.
Para ekonom juga menyoroti ketidakjelasan peran Danantara yang merentang dari sovereign wealth fund hingga lembaga pembiayaan pembangunan, entitas yang berorientasi profit, hingga penyedia dana proyek pemerintah.
AEI menilai bahwa tanpa kejelasan prioritas, potensi konflik peran semakin besar dan berbahaya bagi pengelolaan aset negara, serta penetapan indikator kinerja yang terukur untuk tiap fungsi Danantara disebut sebagai kebutuhan mendesak.
Jahen F. Rezki menegaskan bahwa Danantara tidak boleh berubah menjadi lembaga serba-ada yang membingungkan arah kebijakan negara.
"Apakah akan berperan menjadi investor pada teknologi strategis misalnya? Bagaimana peran Danantara sebagai pengelola aset negara dalam pasar? Mandat yang tumpang tindih tanpa prioritas yang jelas berisiko menciptakan konflik kepentingan dan melemahkan tata kelola,” ujarnya.
Dalam diskusi mengenai pembiayaan, para ekonom menekankan bahwa ketidakpastian sumber pendanaan menjadi masalah krusial, mengingat Indonesia telah menghadapi defisit fiskal selama dua dekade dan defisit transaksi berjalan dalam sebagian besar 15 tahun terakhir.
Kondisi ini berbeda dengan negara-negara yang membentuk sovereign wealth fund berbasis surplus, dan ketergantungan Danantara pada utang juga menimbulkan kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap manajemen utang nasional yang kini mendekati 40 persen PDB.
Teuku Riefky menyoroti risiko crowding-out terhadap sektor swasta yang dapat mendorong naiknya biaya modal dan mempersempit ruang investasi domestik.
“Muncul kekhawatiran bahwa ekspansi pembiayaan Danantara justru akan menimbulkan crowding-out terhadap sektor swasta, meningkatkan biaya modal, dan mengurangi ruang gerak investasi domestik,” ucapnya.
Para ekonom juga menilai hilangnya potensi dividen BUMN yang dialihkan ke Danantara sebagai isu penting yang menuntut akuntabilitas tinggi.
Dari sisi tata kelola, para ekonom juga menyoroti tantangan besar terkait transparansi, rangkap jabatan, konflik kepentingan, dan mekanisme meritokrasi dalam penunjukan pejabat di Danantara maupun BUMN.
Mervin G. Hamonangan menekankan bahwa tekanan politik terhadap Danantara sulit dihindari mengingat skala kepentingan yang terlibat.
“Selain itu, tekanan politik terhadap Danantara hampir tak terhindarkan mengingat besarnya kepentingan yang terlibat,” tuturnya.
Kekhawatiran juga mencuat terkait tidak jelasnya strategi besar Danantara, termasuk arah kebijakan terhadap Pertamina dan PLN.
Milda Irhamni menyoroti bahwa ketidakjelasan kerangka institusional dan prioritas dapat memperbesar risiko misalokasi sumber daya.
“Dengan institutional framework dan prioritas peran yang belum jelas dan transparan, bukan hanya ada risiko dari misalokasi sumber daya, namun juga bagaimana usaha yang dilakukan oleh badan usaha negara dapat sejalan dengan prioritas negara dalam pelestarian lingkungan dan keberpihakan pada masyarakat dan usaha lokal,” ucapnya.
Dalam pembahasan strategi bisnis BUMN, para ekonom menilai bahwa dominasi negara di banyak sektor telah menciptakan distorsi pasar. Mereka mempertanyakan bagaimana distorsi tersebut dapat dikurangi bila keistimewaan tertentu tetap dipertahankan, seperti dalam penerbitan Patriot Bond baru-baru ini.
Diskusi juga membahas bagaimana BUMN dapat diarahkan untuk menjadi pemain global yang kompetitif tanpa bersandar pada privilese negara.
Talitha Chairunissa menekankan pentingnya komitmen pada tata kelola yang baik dan peningkatan daya saing riil.
“Kami tentu mendukung aspirasi untuk mendorong BUMN menjadi perusahaan global yang kompetitif tanpa bersandar pada privilese negara. Bagaimana tujuan ini dicapai? Tentu diperlukan komitmen pada good governance dan peningkatan daya saing riil,” jelasnya.
Rizki Nauli Siregar menegaskan bahwa AEI telah menyampaikan Tujuh Desakan Darurat Ekonomi beserta kekhawatiran terkait tata kelola, prioritas institusional, dan strategi investasi Danantara.
BACA JUGA:
“Kami menyampaikan berbagai pertanyaan dan kekhawatiran dan permasalahan terkait tata kelola, prioritas institusi, hingga strategi investasi Danantara yang tercermin dalam berbagai desakan yang kami ajukan. Hasil diskusi hari ini belum menjawab banyak kekhawatiran ini,” tuturnya.
Tujuh Desakan Darurat Ekonomi
Desakan 1: Perbaiki secara menyeluruh misalokasi anggaran yang terjadi dan tempatkan anggaran pada kebijakan dan program secara wajar dan proporsional.
Desakan 2: Kembalikan independensi, transparansi, dan pastikan tidak ada intervensi berdasarkan kepentingan pihak tertentu pada berbagai institusi penyelenggara negara (Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik, Dewan Perwakilan Rakyat, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, Kejaksaan), serta kembalikan penyelenggara negara pada marwah dan fungsi seperti seharusnya.
Desakan 3: Hentikan dominasi negara yang berisiko melemahkan aktivitas perekonomian lokal, termasuk pelibatan Danantara, BUMN, TNI, dan Polri sebagai penyelenggara yang dominan sehingga membuat pasar tidak kompetitif dan dapat menyingkirkan lapangan kerja lokal, ekosistem UMKM, sektor swasta, serta modal sosial masyarakat.
Desakan 4: Deregulasi kebijakan, perizinan, lisensi dan penyederhanaan birokrasi yang menghambat terciptanya iklim usaha dan investasi yang kondusif.
Desakan 5: Prioritaskan kebijakan yang menangani ketimpangan dalam berbagai dimensi.
Desakan 6: Kembalikan kebijakan berbasis bukti dan proses teknokratis dalam pengambilan kebijakan serta berantas program populis yang mengganggu kestabilan dan prudensi fiskal (seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sekolah rakyat, hilirisasi, subsidi dan kompensasi energi, dan Danantara).
Desakan 7: Tingkatkan kualitas institusi, bangun kepercayaan publik, dan sehatkan tata kelola penyelenggara negara serta demokrasi, termasuk memberantas konflik kepentingan maupun perburuan rente.