Bagikan:

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat hingga saat ini baru 13 provinsi di Indonesia yang telah menerapkan sistem pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Tap In & Out berbasis Near Field Communication (NFC) pada layanan transportasi publik.

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menyebutkan, ke-13 provinsi tersebut meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Banten, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Riau, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Bali, dan Sulawesi Selatan.

Filianingsih menjelaskan, penggunaan QRIS Tap In & Out di sebagian besar wilayah tersebut diterapkan pada moda transportasi Damri, kecuali di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Barat yang menggunakan Bus TRANS.

Sementara di Jakarta, sistem pembayaran digital ini telah diterapkan pada MRT, Damri, dan Bus Transjakarta.

“Transpormasi digital di sektor transportasi daerah ini semakin nyata melalui implementasi QRIS Tap. Saat ini sudah ada 13 provinsi yang telah mengadopsi QRIS Tap di berbagai moda transportasi mulai dari MRT, Damri, dan Trans,” ujarnya dalam Opening Ceremony Day 2 FEKDI X IFSE 2025, Jumat, 31 Oktober. 

Untuk memperluas penerapan sistem ini, Filianingsih mendorong 46 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) agar menggandeng pemerintah daerah masing-masing dalam mempercepat digitalisasi pembayaran transportasi menggunakan QRIS Tap.

Menurutnya, penerapan sistem pembayaran digital ini tidak hanya meningkatkan efisiensi transaksi di sektor transportasi, tetapi juga membangun fondasi ekosistem keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan inklusif.

Lebih lanjut, Filianingsih mengakui tingkat adopsi pembayaran digital di sektor transportasi masih tertinggal dibandingkan sektor lain.

Namun, ia optimistis penerapan QRIS Tap In & Out akan menjadi katalis penting dalam mempercepat digitalisasi layanan publik di berbagai daerah.