JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk menyimpan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) di Bank Pembangunan Daerah (BPD), bukan di Bank Indonesia (BI) atau bank milik negara (Himbara).
"Saya dapat kabar juga dari Pak Mendagri bahwa uang-uang daerah yang berlebih itu ditaruhnya di bank-bank di pusat. Jadi, daerahnya juga kering, nggak ada uangnya. Saya sarankan kalau bisa jangan ditaruh di bank pembangunan di pusat atau di bank-bank pemerintah pusat, tapi biarkan saja di BPD daerahnya," ujar Purbaya dalam Rapat Pengendali Inflasi Tahun 2025, Senin, 20 Oktober.
Ia menekankan bahwa penempatan dana daerah di BI menyebabkan BPD kesulitan memperoleh likuiditas, sehingga menghambat penyaluran kredit bagi pelaku usaha di wilayahnya dan jika Pemda merasa ragu, disarankan agar kinerja BPD diperkuat terlebih dahulu.
"Kita kan selalu berusaha meratakan pembangunan ekonomi, meratakan sektor finansial. Tapi kalau daerah naruhnya semuanya di pusat, ya nggak rata-rata. Kita kirim ke daerah dari pusat, dia masih kirim lagi ke pusat. Di sana kering, di sini numpuk uangnya," tuturnya.
Purbaya juga mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan tengah menyiapkan sistem transfer dana ke daerah yang baru, sehingga dana akan langsung ditransfer secara penuh di awal tahun anggaran, tidak lagi bertahap, guna menekan potensi Silpa.
"Jadi kita sedang kembangkan sistem di mana daerah tidak lagi perlu Silpa. Sehingga minggu pertama, kedua setiap tahun langsung ditransfer dari pusat. Dengan begitu, Silpa di pusat maupun daerah tidak akan berlebihan lagi," ucapnya.
BACA JUGA:
Sementara itu, data Bank Indonesia (BI) per 30 September menunjukkan bahwa total dana milik Pemda yang tersimpan di perbankan mencapai Rp233,97 triliun dengan rinciannya, Rp178,14 triliun dalam bentuk giro, Rp48,40 triliun dalam simpanan berjangka, dan Rp7,43 triliun dalam tabungan.
Sedangkan, data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berbeda dimana berdasarkan laporan dari 546 pemerintah daerah, hingga 17 Oktober, dana kas daerah tercatat sebesar Rp215 triliun.
"Kalau dari Pak Mendagri katanya di cash-nya hanya Rp215 triliun. Jadi ada perbedaan Rp18 triliun. Yang pertama dicek, Rp18 triliun itu uang bedanya di mana, ke mana larinya? Yang kedua, walaupun Rp233 triliun itu biasanya dihabiskan di akhir tahun, selalu sisa Rp100 triliun di akhir tahun. Sebagian diperlukan untuk Silpa, untuk bayar gaji atau kontrak di awal tahun," tegasnya.