Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turut menyoroti masih banyaknya pemerintah daerah yang menutup tahun anggaran dengan dana besar yang belum terserap.

Ia menilai fenomena tersebut menunjukkan rendahnya efektivitas pengelolaan keuangan daerah, karena dana yang mengendap di kas daerah tidak memberi kontribusi nyata terhadap perekonomian.

Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin, 20 Oktober, Purbaya secara khusus menyebut Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sebagai contoh daerah dengan sisa anggaran yang sangat besar.

“Sebelum saya ngomong, saya tanya dulu ya Pak (Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian) ya. Itu kalau anggaran daerah boleh defisit atau surplus apa enggak? Atau harus balance setiap tahun?” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa pemerintah daerah pada umumnya diarahkan untuk memiliki anggaran surplus agar tersedia cadangan keuangan dan menghindari kondisi defisit.

“Umumnya Pak (Purbaya), mereka harus surplus Pak targetnya supaya ada cadangan. Dan kemudian kalau seandainya mereka defisit, maka kalau enggak harus ngambil dari SILPA Pak, atau ngutang Pak,” jawabnya.

Tito menambahkan bahwa sejumlah daerah juga meminjam dana dari Kementerian Keuangan lewat PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), untuk di bidang infrastruktur.

“Target semuanya kita harapkan surplus supaya pendapatannya lebih banyak daripada belanja,” tambahnya.

Purbaya kemudian bertanya lebih lanjut, apakah pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk menarik dana surplus tersebut. “(Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan) Pak Askolani, Kalau surplus uangnya boleh kita ambil enggak?” ucapnya.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani mengatakan bahwa dana tersebut sah disimpan sebagai simpanan daerah dalam batas tertentu.

Namun, ia menambahkan pemerintah pusat tetap mendorong agar dana itu segera digunakan untuk membiayai kegiatan produktif, terutama di awal tahun anggaran.

Selain itu, Purbaya kembali menyorot kasus Bojonegoro yang disebut-sebut menyisakan lebih dari Rp3 triliun dana tidak terpakai di akhir tahun anggaran. “Kalau kaya Bojonegoro ada sekian triliun nggak di pake lebih dari Rp3 triliun tidak terpakai di akhir tahun, mau diapain?” tanyanya.

Sementara itu, Askolani menjawab bahwa pemerintah akan terus mendorong agar anggaran tersebut segera dibelanjakan di tahun berikutnya. “Kita dorong supaya bisa digunakan tahun depan Pak di awal tahun-tahun, untuk belanja” jawabnya.

Namun, Purbaya kembali menegaskan bahwa jika dana itu terus mengendap, maka manfaat ekonominya menjadi minim, apalagi mengingat Bojonegoro merupakan daerah dengan potensi besar dari sektor minyak dan gas yang dikelola ExxonMobil.

“Kalau Pemda tujuannya bukan untuk menabung, tapi meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.