JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa ke depan pemerintah akan mengembangkan sistem transfer anggaran dari pusat ke daerah yang jauh lebih cepat, bahkan dalam hitungan hari.
Menurutnya dengan adanya pembaharuan tersebut, pemerintah daerah tidak perlu lagi menumpuk dana di kas daerah.
"Mungkin (Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan) Pak Askolani ini ke depan dipikirkan sistem transfer yang cepat sekali, mungkin hitungan hari, jadi daerah nggak usah numpuk uangnya di sana jadi mereka habisin aja kalau uang kurang langsung cepat minta ke pusat sesuai dengan anggarannya,” ujar Purbaya kepada awak media, Senin, 20 Oktober.
Lebih lanjut, ia meminta pemerintah daerah untuk mempercepat belanja produktif dan tidak menunda hingga akhir tahun, serta, jangan biarkan uang parkir dikas daerah.
Ia menekankan pentingnya tata kelola dan integritas dalam penggunaan anggaran karena kepercayaan publik dan investor merupakan modal utama, dimana sekali kepercayaan hilang, akan sulit untuk membangunnya kembali.
Menurutnya sebagai bagian dari sistem baru, pemerintah akan menerbitkan surat utang jangka pendek untuk menunjang likuiditas daerah sehingga tidak hanya mengandalkan surat utang jangka panjang.
"Kita pastikan nanti, sistemnya sedemikian cepat, sehingga minggu pertama setiap tahun, sudah ada keluar uang dari pusat ke daerah. Jadi daerah nggak usah numpuk uang terlalu banyak. Itu utamanya,” jelasnya.
Namun, ia mengakui bahwa sistem tersebut belum dapat diimplementasikan tahun ini dan diperkirakan akan mulai berjalan pada tahun depan.
Purbaya menyampaikan jika pada akhir tahun masih ada sisa dana, pemerintah akan menarik kembali dana tersebut.
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh pengeluaran daerah akan diaudit dan jika hasil audit menunjukkan kinerja tata kelola yang baik dalam 2–3 bulan ke depan, maka akan ada peluang untuk meningkatkan besaran transfer dana ke daerah pada paruh kedua tahun mendatang.
"Mungkin kita punya ruang untuk menambah, transfer ke daerah lebih besar, di paruh kedua tahun depan tapi kalau tanpa itu, saya gak bisa menaikkan transfer ke daerahnya karena semua orang akan protes, terutama dari pimpinan di atas ya, bahwa kita menyeluruhkan uang ke tempat yang gak efisien dan bocor,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan pembenahan dalam 2–3 bulan ke depan agar implementasi program dinilai baik dan risiko kebocoran anggaran bisa diminimalkan.
BACA JUGA:
Sebagai langkah konkret, Purbaya menyampaikan Pemerintah juga akan mempercepat penyaluran anggaran, termasuk memperbaiki keterlambatan juknis (petunjuk teknis) serta meningkatkan kapasitas SDM di daerah yang masih belum siap dalam menyusun dokumen anggaran.
"Ada katanya Juknis yang terlambat, akan kita percepat. Ada daerah yang Sumber Dayanya kurang bagus, kurang terlatih untuk membuat pola daftar isi dan segala macam, kita akan kerahkan KPKN, nanti juga dibantu oleh Pemda dan BPK supaya lebih cepat penyalurannya,” tambahnya.
Terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang selama ini sering terlambat dikirim, Purbaya memastikan bahwa setelah dokumen administrasi dinyatakan lengkap, dana akan segera disalurkan agar bisa digunakan secara optimal oleh pemerintah daerah.