JAKARTA - CEO Danantara Rosan Roeslani menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak APBN untuk menanggung utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau saat ini dikenal sebagai Whoosh.
Rosan mengatakan, belum menetapkan opsi penyelesaian atas utang proyek tersebut.
Dia juga mengaku belum menjalin komunikasi langsung dengan Kementerian Keuangan terkait langkah yang akan diambil.
“Makanya saya juga bingung ya, karena kita kan lagi evaluasi dan kita juga belum, Danantara berbicara ke pihak lain. Apalagi Kementerian Keuangan yang menangani hal ini,” kata Rosan saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa, 14 Oktober.
Menurut Rosan, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria juga masih mempertimbangkan banyak opsi untuk penyelesaian utang Whoosh. Dia bilang nanti ketika hasilnya sudah disepakati baru akan disampaikan ke publik.
“Kalau kita kan sistem pekerjaannya seperti itu, jadi semuanya itu terstruktur, terukur. Kemudian apa hasilnya baru kita bicara ke publik. Kita sih sistem pekerjaannya seperti itu,” tutur Rosan.
Dia memastikan akan berdiskusi dengan banyak kementerian untuk penyelesaian utang Whoosh ini
“Memang ini kan melibatkan banyak kementerian lain. Jadi harapnya kita kan biasanya duduk dulu, kita evaluasi, opsi mana yang terbaik,” ucapnya.
Sekadar informasi, COO Danantara Indonesia Dony Oskaria menyampaikan dua opsi penyelamatan KAI dari jerat utang Whoosh.
Salah satu opsinya adalah sebagian infrastruktur Kereta Cepat diserahkan kepada pemerintah.
Dengan demikian, KCIC akan mengubah model bisnisnya menjadi operator tanpa kepemilikan aset (asset-light).
Opsi tersebut sudah disampaikan Dony kepada Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Jika opsi tersebut disetujui, maka utang prasarana sebesar 6,7 miliar dolar AS atau sekitar Rp111,10 triliun (kurs Rp16.583 per dolar AS) akan dialihkan menjadi tanggungan negara melalui APBN.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pemerintah tidak akan menanggung sebagian utang dari Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung yang dijalankan oleh PT Kereta Cepat Indonesia–Cina (KCIC).
Menurut Purbaya, tanggung jawab pelunasan utang seharusnya berada di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), yang membawahi sejumlah BUMN, termasuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai pemegang saham KCIC.
“Yang jelas, saya belum dihubungi terkait masalah ini. Tapi KCIC sekarang kan di bawah Danantara, ya? Kalau sudah di bawah Danantara, mereka seharusnya sudah punya manajemen sendiri, dividen sendiri,” ujarnya dalam Media Gathering APBN 2026, Jumat, 10 Oktober.
BACA JUGA:
Dia menjelaskan, Danantara saat ini mengelola dividen sebesar sekitar Rp80 triliun per tahun.
Dengan dana sebesar itu, menurutnya, sumber daya dari Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia seharusnya cukup untuk menyelesaikan masalah pembiayaan utang proyek Kereta Cepat, tanpa harus menggunakan dana dari APBN.
“Kalau di bawah Danantara, mereka sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri, yang rata-rata setahun bisa mencapai Rp80 triliun atau lebih. Harusnya mereka bisa mengelola utang Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung dari situ,” tegasnya.