JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta agar pemerintah daerah (pemda) kembali melakukan pengecekan data penerima bantuan pangan beras. Hal ini seiring dengan dilanjutkannya bantuan tersebut untuk bulan Oktober dan November 2025.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan keterlibatan pemda untuk membantu pengecekan kembali di wilayah masing-masing sangat penting sebelum pelaksanaan kembali di bulan depan.
Lebih lanjut, Arief bilang langkah ini untuk memastikan agar penerima bantuan pangan beras bukan golongan masyarakat mampu.
“Terkait pelaksanaan kembali bantuan pangan beras, pemerintah daerah perlu membantu dan memberi masukan, karena pemerintah daerah yang paling tahu kondisi di wilayahnya. Jangan sampai penerima bantuan beras malah diterima pejabat atau keluarga yang berada,” kata Arief dalam keterangan resmi, Kamis, 18 September.
Arief bilang data penerima bantuan pangan beras akan menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Karena itu, pemda perlu melakukan pengecekan kembali.
“Makanya ada penyesuaian data DTSEN yang disampaikan dari pusat ke daerah. Tujuannya jika ada koreksi dari daerah, feedback itu kami terima dan bisa disesuaikan,” jelasnya.
“Ini masih ada waktu, karena kami sementara masih menunggu transfer anggaran dari Kementerian Keuangan. Kira-kira seminggu ini tolong bisa disiapkan pengecekannya,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui, program bantuan pangan beras di tahun 2025 sebagai pelaksanaan perdananya, telah berjalan untuk alokasi 2 bulan, Juni dan Juli.
BACA JUGA:
Per 17 September, realisasinya telah tersalurkan sebanyak 363.500 ton atau 99,44 persen dari total target 365.500 ton. Adapun daerah yang belum tuntas dikarenakan sebagian besar memiliki tantangan geografis, sehingga membutuhkan waktu lebih lama untuk proses penyaluran.
Sebagai salah satu impak positif penyaluran bantuan pangan beras dapat terlihat pada pergerakan inflasi beras secara bulanan. Inflasi beras secara bulanan di Juli 2025 berada di 1,35 persen dan menjadi angka tertinggi selama 2025. Kendati begitu, inflasi beras berhasil ditekan dan pada Agustus 2025 menjadi lebih rendah di angka 0,73 persen.
Untuk tahapan selanjutnya, Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan akan melanjutkan bantuan pangan beras selama 2 bulan di Oktober dan November. Sasaran penerima sebanyak 18.277.083 dengan anggaran Rp7 triliun. Di samping itu, pemerintah nantinya akan melakukan evaluasi kelanjutannya di Desember tergantung tingkat keoptimalan realisasi program.