JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan kredit perbankan sebesar 7,77 persen secara tahunan atau year on year (yoy) pada Juni 2025, dengan total nilai mencapai Rp8.059,79 triliun.
Angka ini menunjukkan perlambatan dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya, yakni 8,43 persen (yoy) pada Mei 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi mengalami kenaikan tertinggi sebesar 12,53 persen (yoy), kredit konsumsi tumbuh 8,49 persen (yoy), dan kredit modal kerja meningkat 4,45 persen (yoy).
Sementara dari sisi kepemilikan, kredit bank umum swasta nasional domestik mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 10,78 persen (yoy).
Sedangkan berdasarkan tipe debitur, kredit kepada korporasi swasta nasional juga tumbuh 10,78 persen (yoy). Adapun kredit untuk Kredit untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik 2,18 persen (yoy), mencerminkan fokus perbankan terhadap pemulihan kualitas kredit di sektor tersebut.
“Jika dilihat berdasarkan sektor ekonomi penyaluran kredit beberapa sektor tersebut tubuh tinggi secara tahunan mencapai double digit,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin, 4 Agustus.
BACA JUGA:
Dian juga menambahkan pertumbuhan kredit berdasarkan sektor ekonomi menunjukkan lonjakan signifikan, seperti sektor pertambangan dan penggalian mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 20,69 persen (yoy), sektor jasa 19,17 persen (yoy), transportasi dan komunikasi 17,94 persen (yoy), serta sektor listrik, gas, dan air 11,23 persen (yoy).
Ia menyampaikan dari sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 6,96 persen (yoy) menjadi Rp9.329 triliun.
“Dengan giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 10,32 persen, 6,84 persen, dan 4,19 persen (secara) year-on-year,” katanya.
Penurunan biaya dana dana disertai dengan tren suku bunga yang melandai. Rata-rata tertimbang suku bunga kredit turun 11 basis poin menjadi 8,99 persen, terutama disebabkan penurunan suku bunga pada kredit produktif.
Di sisi lain, rata-rata tertimbang suku bunga simpanan DPK juga menunjukkan tren penurunan dibanding bulan sebelumnya.
Likuiditas perbankan dinilai tetap terjaga dengan baik, tercermin dari rasio alat likuid terhadap dana non-inti (AL/NCD) sebesar 118,78 persen dan terhadap DPK sebesar 27,05 persen keduanya jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Selain itu, rasio Liquidity Coverage Ratio (LCR) pun berada di level tinggi, yakni 199,04 persen.
BACA JUGA:
Dari aspek risiko, kualitas kredit tetap terkendali dimana rasio kredit bermasalah (NPL) gross tercatat 2,22 persen dan NPL net 0,84 persen.
Loan at Risk (LAR) berada di angka 9,73 persen, telah kembali ke tingkat pra pandemi.
“Ketahanan perbankan tetap kuat, tercermin dari Capital Adequacy Ratio (CAR) yang masih berada di level tinggi sebesar 25,81 persen. Ini menjadi bantalan penting dalam menghadapi potensi ketidakpastian global,” tuturnya