Bagikan:

JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menilai, pemangkasan tarif impor untuk produk Indonesia dari yang semula 32 persen menjadi 19 persen merupakan capaian diplomasi ekonomi yang jauh lebih baik.

"Harapan kami tentunya serendah mungkin, tapi ini juga tergantung dari negosiasi dengan negara lain. Yang penting, tarif yang dikenakan ke kita lebih rendah dari negara kompetitor," ujar Shinta kepada VOI, Rabu, 16 Juli.

Menurutnya, jika dibandingkan Thailand (36 persen), Laos (40 persen), Malaysia (25 persen), dan Vietnam (20 persen), posisi Indonesia relatif lebih kompetitif.

Hal ini menjadi peluang untuk menjaga daya saing ekspor Indonesia ke pasar AS, khususnya untuk komoditas unggulan seperti tekstil, alas kaki, furnitur, dan perikanan.

Namun demikian, Shinta masih mencermati terus perkembangan negosiasi negara-negara pesaing Indonesia yang masih berproses dengan AS.

"Konstelasi persaingan kawasan dapat berubah dengan cepat, jadi kita perlu waspada," ujarnya.

Indonesia juga berkomitmen meningkatkan impor beberapa komoditas strategis dari Negeri Paman Sam, yakni kapas, jagung, kedelai, produk dairy, dan crude oil, yang dinilai sebagai kebutuhan penting untuk mendukung industri dalam negeri.

Langkah ini bagian dari skenario timbal balik untuk merespons kekhawatiran AS terkait defisit neraca perdagangan.

Namun demikian, Apindo menekankan perlunya evaluasi mendalam terhadap dampak kebijakan penghapusan tarif impor Indonesia terhadap produk AS, meskipun sebagian besar barang tersebut telah memiliki tarif yang tergolong rendah (0–5 persen).

Dalam waktu dekat, Apindo akan berkoordinasi kepada para pelaku usaha ekspor yang terdampak guna melakukan kajian sektoral atas kebijakan tarif baru ini.

Organisasi tersebut juga tengah menyiapkan usulan mitigasi kepada pemerintah, termasuk mendorong penetrasi ke pasar non-tradisional dan percepatan agenda deregulasi nasional. Shinta juga menekankan perlunya pembenahan di dalam negeri guna memperkuat daya saing.

Menurutnya, keberhasilan ekspor Indonesia tidak hanya bergantung pada tarif, melainkan juga pada reformasi struktural dalam hal kemudahan berusaha, efisiensi logistik, ketersediaan energi, serta kualitas regulasi dan infrastruktur.

"Diplomasi ekonomi yang progresif harus diiringi dengan transformasi industri yang tangguh. Terutama untuk sektor padat karya, ini penting agar kita bisa menjaga ketahanan industri dan membuka lebih banyak lapangan kerja," pungkasnya.