JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyampaikan permohonan kepada Komisi V DPR RI agar mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membuka blokir anggaran 2025 sebesar Rp1,8 triliun.
Hal itu disampaikan Ara dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Juli.
"Kami mohon diperkenankan untuk membuka blokir anggaran DIPA tahun anggaran 2025 sebesar Rp1,8 triliun," ujar Ara.
Ara menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk pemanfaatan multi years contract (MYC) pembangunan rumah susun (Rusun) di IKN sebesar Rp86,83 miliar. Lalu, revitalisasi Wisma Atlet di Kemayoran senilai Rp86,93 miliar.
"Untuk penyelesaian pekerjaan di Wisma Atlet Kemayoran agar layak huni dan siap huni seperti Wisma Atlet Pademangan," ucapnya.
Selanjutnya, kata Ara, untuk pembangunan rusun DOB di Papua sebesar Rp136,92 miliar.
Menurut dia, pihaknya akan bertemu dengan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) untuk memastikan keamanan pembangunan rusun di sana pada 22 Juli mendatang.
"Untuk Papua, nanti kami mohon tanggal 21 atau 22 (Juli 2025) kami akan bertemu dengan Kepala BIN untuk memastikan itu secara keamanan bisa dijalankan atau tidak," tuturnya.
BACA JUGA:
Adapun pagu indikatif Kementerian PKP pada tahun ini ditetapkan sebesar Rp3,4 triliun, dengan realisasi sampai 30 Juni 2025 mencapai Rp970,46 miliar.