Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sudah terealisasi Rp155,6 triliun hingga 30 April 2021 atau 22,3 persen dari total pagu tahun ini Rp699,43 triliun.

Menko Airlangga dalam jumpa pers daring dari Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, merinci realisasi Anggaran PEN untuk program kesehatan sebesar Rp21,5 triliun atau 12,1 persen dari total pagu Rp175,52 triliun.

Kemudian anggaran dalam jumlah signifikan juga tersalurkan untuk program perlindungan sosial yakni sebesar Rp49,07 triliun atau 32,7 persen dari total pagi Rp150,88 triliun.

Dalam Program PEN terdapat juga sektor-sektor prioritas dengan realisasi anggaran Rp18,98 triliun atau 15,3 persen dari total pagu Rp125 triliun. Kemudian untuk program UMKM, Anggaran PEN tersalurkan Rp40,23 triliun atau 28 persen dari total pagu Rp191,13 triliun.

Selanjutnya untuk insentif usaha dari Program PEN sudah terealisasi Rp26,2 triliun atau 46,2 persen dari total pagu Rp56,72 triliun. Terdapat juga anggaran perlindungan sosial program bantuan perlindungan sosial yang sudah disalurkan sebesar Rp49,07 triliun atau 32,7 persen dari total pagu Rp150,28 triliun.

"Kemudian tentunya diharapkan bahwa program lain seperti Bantuan Langsung Tunai Desa yang baru 12 persen diharapkan bisa ditingkatkan kembali," ujar Menko Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

Terkait dengan kondisi COVID-19 di Tanah Air, Menko Airlangga memaparkan terjadi perbaikan dari hasil penanganan pandemi COVID-19 selama PPKM Mikro keenam pada 20 April hingga 3 Mei 2021.

"Terkait dengan perkembangan COVID-19 mengalami kenaikan dibandingkan kasus global. Kasus konfirmasi harian, kita di April sebanyak 5.222 kasus per hari, dibandingkan kasus di Januari yang 10 ribu kasus per hari," ujar Menko Airlangga.

Meskipun kondisi penanganan COVID-19 membaik, pemerintah tetap memutuskan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di periode 4-17 Mei 2021, dan memperluas kebijakan pembatasan tersebut ke 30 provinsi.

"Perluasan dari provinsi ditambahkan lima provinsi, yakni Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Barat, dan Papua Barat, sehingga totalnya jadi 30 provinsi," ujar Menko Airlangga.