Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah Indonesia terus melanjutkan proses negosiasi perdagangan dengan Amerika Serikat (AS), khususnya terkait kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Presiden AS Donald Trump.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah AS memberikan apresiasi atas respons cepat dan proaktif Indonesia dalam merespons kebijakan tersebut

"Secara keseluruhan pemerintah AS mengapresiasi strategi dan pendekatan, serta proposal yang diusulkan oleh Indonesia dan kedua pihak menyetujui proses yang lebih intensif di tingkat teknis, bahkan secara teknis sudah dipersiapkan lima sektor khusus untuk sejenis working group agar ada percepatan dalam pembahasan," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat, 25 April.

Ia juga mengungkapkan bahwa Indonesia telah menandatangani perjanjian kerahasiaan (non-disclosure agreement) dengan Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), yang menjadi indikator masuknya Indonesia dalam tahap awal negosiasi bersama 20 negara lainnya.

"Kita sudah masuk dalam fase negosiasi dan Indonesia adalah salah satu dari 20 negara yang sudah memulai proses negosiasi awal," jelasnya. 

Sebagai langkah lanjutan, Airlangga menyampaikan pemerintah Indonesia akan mengadakan konsultasi dengan pemangku kepentingan dalam negeri dan terus menjalin komunikasi aktif dengan pihak AS untuk memperkuat pembahasan teknis. 

“Respons positif datang tidak hanya dari USTR, tetapi juga dari Departemen Perdagangan dan Departemen Keuangan AS, yang membuka ruang dialog dan menyambut pembahasan secara rinci. Ini menjadi momentum penting untuk mendorong reformasi struktural yang sedang dilakukan Indonesia demi meningkatkan perdagangan dan investasi,” tuturnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan bahwa proposal yang disampaikan Indonesia dinilai sangat komprehensif dan mendetail sehingga memberikan posisi yang kuat bagi Indonesia dalam proses perundingan.

"Indonesia mendapatkan apresiasi atas respons untuk berdialog dan untuk melakukan negosiasi. Kedua, yang dihargai adalah proposal Indonesia termasuk proposal yang paling lengkap dan detail yang menggambarkan suatu kerja sama yang saling menguntungkan," imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa negosiasi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, untuk mendukung reformasi dan deregulasi yang tidak hanya bermanfaat bagi Indonesia secara bilateral, tetapi juga berkontribusi dalam menghadapi tantangan ekonomi global.

"Feedback yang positif ini tentu akan dijadikan bekal bagi kita untuk terus melakukan pembahasan di level teknis, dengan tentu diharapkan akan terjadi sebuah manfaat bagi perekonomian Indonesia maupun bagi perekonomian regional dan dunia," tuturnya.