JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan sebanyak 1.126 eks karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh PT Yihong Novatex akan dipekerjakan kembali.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kemnaker, Indah Anggoro Putri menagatakan, saat ini sebanyak 200 orang karyawan telah dipekerjakan kembali.
"200 orang kurang lebih sudah dipekerjakan kembali. Kemudian secara bertahap dipekerjakan kembali," ujar Indah kepada awak media di Gedung Kemnaker, Kamis, 10 April.
Indah menambahkan, saat ini pihaknya terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah Daerah Cirebon dan PT Yihong terkait perekrutan kembali pekerja yang terkena PHK beberapa waktu lalu.
Menurutnya, saat ini PT Yihong akan tetap memproduksi alas kaki.
"Untuk produksi yang sama berhenti karena buyer yang sama sudah menarik mesin-mesin. Produksi berikutnya sol sepatu," imbuh dia.
BACA JUGA:
Adapun terkait hak pekerja seperti pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) Indah menyebut hal ini sudah dipenuhi oleh PT Yihong sebelum hari raya Lebaran yang lalu.
"Hak-haknya sudah dipenuhi. THR, pesangon sudah dipenuhi sebelum Lebaran. 1126 orang sudah di-PHK tapi sudah dipenuhi haknya," tandas Indah.
Asal tahu saja, sebelumnya PT Yihong melakukan PHK terhadap 1.226 karyawan termasuk HRD akibat aksi mogok kerja yang dilakukan karyawan selama 3 hari pada 1 hingga 3 Maret.