JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berikan stimulus untuk perusahaan tercatat agar dapat melakukan buyback saham tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) selama 6 bulan ke depan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadi menyampaikan langkah strategis ini merupakan respons atas volatilitas dan juga penurunan indeks harga saham gabungan (IHSG).
Inarno menyampaikan bahwa pada praktiknya, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi emiten untuk menstabilkan harga saham dalam kondisi volatilitas yang tinggi serta meningkatkan kepercayaan investor.
"Serta meningkatkan kepercayaan investor sebagaimana pernah dikeluarkan di tahun 2013 2015 dan juga 2020 pada saat pandemi covid-19 kemarin," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu, 19 Maret.
Inarno menyadari bahwa kondisi pasar saat ini penuh dengan tantangan, namun ia yakin bahwa dengan kerjasama yang erat antara regulator, pelaku pasar, dan seluruh pemangku kepentingan, pasar dapat melewati fase ini dengan baik.
Sebagai regulator, Inarno menyampaikan OJK akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala, serta memastikan seluruh langkah kebijakan dilaksanakan secara transparan dan mampu menjaga keseimbangan pasar, termasuk pelaksanaan kebijakan buy back tanpa RUPS.
"Kami akan terus mengawasi implementasi kebijakan ini dan terbuka terhadap masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa manfaat dapat dirasakan oleh seluruh pelaku pasar," imbuhnya.
Selain itu, Ia menegaskan bahwa OJK berkomitmen untuk terus menciptakan ekosistem keuangan yang adil, transparan, dan efisien bagi semua pihak dan berharap dengan langkah ini kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia semakin kuat dan daya saingnya di tingkat global meningkat.
Inarno juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan informasi yang tepat dan akurat kepada publik, karena hal ini merupakan elemen penting dalam membangun kepercayaan investor dan masyarakat serta menjaga integritas pasar modal.
BACA JUGA:
"Kami juga menghimbau kepada seluruh investor untuk memperhatikan dan mempertimbangkan dengan baik keputusan investasinya," ujarnya.
Inarno menekankan bahwa semua pihak ingin pasar modal yang tumbuh dan berkembang bersama-sama dan mengajak semua pihak untuk membangun kepercayaan, melindungi investor, serta memastikan bahwa pasar modal tetap menjadi pilar utama perekonomian nasional.