JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bakal meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada Selasa, 24 Februari.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana dalam keterangan resmi, Minggu, 23 Februari.
“Bapak Presiden Republik Indonesia akan meluncurkan Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin, 24 Februari 2025, pukul 10.00 WIB di Halaman Tengah Istana Kepresidenan Jakarta,” katanya.
Yusuf mengatakan peluncuran Danantara menandai era baru dalam transformasi pengelolaan investasi strategis negara.
“Ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita yakni visi besar untuk membawa perekonomian Indonesia ke level yang lebih tinggi melalui investasi berkelanjutan dan inklusif,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto besok, Senin, 24 Februari. Danantara nantinya mengelola aset sebesar 900 miliar dolar AS atau Rp14.715 triliun (asumsi kurs Rp16.350 per dolar AS).
BACA JUGA:
Rencana peluncuran Danantara ini disampaikan langsung Prabowo saat menjadi pembicara di acara World Government Summit 2025 pada Kamis, 14 Februari. Acara ini juga dihadiri pemimpin dari berbagai negara.
“Kami bersiap untuk meluncurkan Danantara Indonesia, (lembaga) dana investasi negara kamu yang baru. Menurut evaluasi awal kami memiliki (aset pengelolaan) melampaui 900 miliar dolar AS,” tutur Prabowo dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Minggu, 23 Februari.
Prabowo menjelaskan Danantara akan mengelola modal yang ada di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke dalam proyek-proyek yang berkelanjutan di berbagai sektor.
Lebih lanjut, Prabowo meyakini proyek-proyek tersebut dapat membantu Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen.
“Investasi akan dilakukan di berbagai sektor seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir produksi pangan dan lain-lain,” jelasnya.
Sekadar informasi, pembentukan Danantara diperkuat dengan disahkannya perubahan ketiga Undang-Undang (UU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nomor 19 tahun 2003 pada 4 Februari lalu.