JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Merdeka hari ini, Senin 24 Februari.
“Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana badan pengelola investasi dan daya anagata nusantara,” jelas Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Februari.
Selain itu, Presiden juga menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
“Pada hari ini, hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara,” tambah dia.
Presiden meresmikan Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada hari ini di Halaman Istana Negara. Acara peresmian akan berlangsung di Halaman Tengah Istana Kepresidenan Jakarta pada pukul 10.00 WIB.
BPI Danantara berdiri dengan berlandaskan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah resmi disahkan menjadi undang-undang saat Rapat Paripurna DPR RI pada 5 Februari 2025.
Danantara nantinya berperan untuk mengelola aset BUMN paling besar di Indonesia. Setidaknya ada 7 BUMN yang disebutkan bakal bergabung dengan Danantara. Nama Danantara memiliki makna filosofis, yaitu, Daya berarti energi atau kekuatan Anagata berarti masa depan Nusantara berarti Tanah Air Indonesia.
BACA JUGA:
Prabowo telah memilih Menteri Investasi dan BKPM Rosan Roeslani sebagai CEO BPI Danantara. Rosan menggantikan posisi Muliaman Darmansyah Hadad yang sempat dilantik Prabowo sebagai Kepala BPI Danantara pada 22 Oktober 2024. Pergantian posisi Rosan dengan Muliaman ini santer beredar usai pengesahan RUU BUMN menjadi UU pada 4 Februari 2025.
Sesuai dengan struktur di UU BUMN ada dua posisi eksekutif di bawah CEO BPI Danantara, yakni Chief Operating Officer (COO) yang membawahi Holding Operasional BUMN dan Chief Investment Officer (CIO) yang mengendalikan Holding Investasi BUMN. Pandu Patria Sjahrir bakal menjadi CIO, sedangkan posisi COO dipegang oleh Doni Oskaria, Wakil Menteri BUMN.