Bagikan:

JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bekerja sama mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM dan pengusaha industri makanan minuman. 

Direktur Retail Banking BSI Harry Gusti Utama mengatakan, melalui kerja sama ini juga, perseroan memfasilitasi 10.000 sertifikasi halal self declare bagi para pelaku usaha.

“Kolaborasi ini menjadi komitmen BSI untuk mendorong Indonesia pusat halal dunia. Salah satunya peningkatan kapasitas dan kualitas UMKM melalui sertifikasi halal," ujar Harry, Jumat, 14 Februari.

Di BSI, kata dia, industri halal mengalami pertumbuhan pesat. Hingga Desember 2024, pembiayaan sektor halal mencapai Rp23,69 triliun, tumbuh 18,87 persen year on year (yoy).

Herry melanjutkan, BSI secara berkelanjutan memberdayakan industri halal nasional sektor makanan dan minuman. Sebab sektor ini memiliki potensi besar dan Indonesia memiliki sumberdaya alam yang melimpah. Sektor industri halal makanan dan minuman akan terus dioptimalkan oleh perseroan untuk menjadi salah satu katalis utama pembangunan ekonomi nasional di masa depan.

“Halal adalah utama. Jika (produk yang diwajibkan) semuanya (bersertifikat) halal, maka akan memberikan kemanfaatan dan berkah. Untuk itu dengan adanya kerja sama ini harapannya akan menjadi awalan untuk para UMKM bisa mampu bertahan dan bersaing. Karena saat ini industri halal menuntut untuk setiap UMKM berstandar halal," ujar Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan.