Bagikan:

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan bahwa program prioritas kementeriannya akan tetap jalan di tengah efisiensi atau pemotongan anggaran.

“Saya rasa selama kita kerjanya maksimal, tidak mengeluh, ya kita lakukan sebisa mungkin. Saya rasa dengan keterbatasan dana BUMN selama ini, selalu kita kerja keras,” katanya kepada awak media di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin, 10 Februari.

Erick bilang pihaknya tetap akan bekerja keras meskipun anggaran menyusut. Terkait dengan pemotongan anggaran, dia mengaku belum bisa berkomentar banyak sebab belum diputuskan.

Lebih lanjut, Erick juga bilang akan mencari cara untuk tetap melanjutkan proyek-proyek yang sudah berjalan. Dia mengatakan transformasi BUMN juga tetap jalan.

“Kita ya coba cari jalan tanpa mengeluh, karena kita yang penting push bahwa kebijakannya jalan, transformasi BUMN-nya jalan,” tuturnya.

Pemerintah memutuskan untuk melakukan efisiensi anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun untuk tahun anggaran 2025.

Kebijakan tersebut tertuang dalam instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Aturan itu langsung berlaku saat dikeluarkan pada 22 Januari 2025.

Kemudian ditegaskan kembali melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Adapun, dalam surat tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut menginstruksikan untuk Menteri/Pimpinan Lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L.

Adapun rencana efisiensi ini mencakup belanja operasional dan non operasional di seluruh K/L. Meski demikian rencana penghematan tersebut tidak termasuk belanja pegawai maupun bantuan sosial (bansos). Hal tersebut tertuang dalam butir 2a.

Adapun dalam lampiran tersebut, terdapat beberapa rencana efisien yaitu:

1. Alat Tulis Kantor (ATK), dengan efisiensi 90,0 persen.

2. Kegiatan Seremonial, dengan efisiensi 56,9 persen.

3. Rapat, Seminar dan sejenisnya, dengan efisiensi 45,0 persen.

4. Kajian dan Analisis, dengan efisiensi 51,5 persen.

5. Diklat dan Bimtek, dengan efisiensi 29,0 persen.

6. Honor Output Kegiatan dan Jasa Profesi, dengan efisiensi 40,0 persen.

7. Percetakan dan Souvenir, dengan efisiensi 75,9 persen.

8. Sewa Gedung, Kendaraan dan Peralatan, dengan efisiensi 73,3 persen.

9. Lisensi Aplikasi, dengan efisiensi 21,6 persen.

10. Jasa Konsultan, dengan efisiensi 45,7 persen.

11. Bantuan Pemerintah, dengan efisiensi 16,7 persen.

12. Pemeliharaan dan Perawatan, dengan efisiensi 10,2 persen.

13. Perjalanan Dinas, dengan efisiensi 53,9 persen.

14. Peralatan dan Mesin, dengan efisiensi 28 persen.

15. Infrastruktur, dengan efisiensi 34,3 persen.

16. Belanja lainnya, dengan efisiensi 59,1 persen.