JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyinggung soal pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BP Danantara dalam pembahasan perubahan rancangan undang-undang (RUU) BUMN.
Awalnya, Erick menekankan bahwa landasan aturan terbaru bagi perusahaan pelat merah sangat penting. Dia bilang salah satu bagian pentingnya adalah penguatan peran dan kinerja BUMN.
Karena itu, kata Erick, pemerintah sepakat dengan DPR RI untuk memperbarui undang-undang tentang BUMN yang terakhir terbit pada 2003 lalu.
“Pada prinsipnya, pemerintah sependapat dengan DPR RI mengenai adanya kebutuhan dan urgensi penyusunan RUU BUMN ini,” kata Erick dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Kompleks Parlemen, di Jakarta, Kamis, 23 Januari.
Lebih lanjut, Erick bilang penguatan peran BUMN menjadi hal penting dilakukan. Baik dari pengelolaan entitas, maupun tata kelola di internal perusahaan negara.
“Optimalisasi peran dan kontribusi BUMN menjadi hal krusial untuk dilakukan penguatan pengelolaan BUMN, baik dari aspek entitas pengelolaan BUMN maupun dari aspek tata kelola BUMN itu sendiri,” ujarnya.
Erick mengatakan proses pembahasan RUU BUMN ini juga tidak terlepas dari rencana pemerintah untuk membentuk BP Danantara.
“Dan juga untuk pembentukan badan baru, yaitu Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara),” tuturnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Komisi VI DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk kembali membahas penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Terhitung sejak 2020 hingga 2024 RUU BUMN ini masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) tahunan. Kini, RUU BUMN kembali masuk prolegnas 2025 karena dianggap memiliki peran fundamental dalam perekonomian nasional.
Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini menjelaskan urgensi dari perubahan ini didasari oleh peran strategis BUMN dalam mengelola sumber daya nasional sesuai Pasal 33 UUD 1945.
“Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. BUMN adalah perpanjangan tangan negara untuk melaksanakan fungsi vital ini,” ujar Anggia.