Bagikan:

JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menegaskan tidak pernah mengajukan permintaan terkait pengelolaan tambang kepada pemerintah.

Ketua Lakpesdam PBNU Ulil Abshar-Abdalla mengatakan, sebagai organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, Nahdlatul Ulama tidak pernah melakukan pengajuan dan pemberian konsesi pertambangan ini sejatinya merupakan keputusan pemerintah.

"Kami tidak ajukan permintaan dan inisiatif untuk meminta konsesi ini. Jadi ini kami anggap sebagai niat baik dari pemerintah. Dari pihak kami, jika konsesi ini ada, Alhamdulillah. Kalau tidak ada juga tidak masalah karena kami tidak mengajukan permintaan pada awalnya," ujarnya saat Rapat Pleno bersama Badan Legislasi (Baleg), Rabu, 22 Januari.

Untuk itu, lanjut Ulil, pihaknya menganggap tawaran konsesi lahan tambang ini sebagai niat baik dari pemerintah. NU, kata dia, menganggap keputusan pemrintah memberikan konsesi pertambangan kepada ormas yang termuat dalam PP no. 25 tahun 2024 adalah keputusan yang sangat tepat.

"Dalam pandangan kami sangat tepat dan kami mendukung keputusan pemerintah itu," lanjut dia.

Ia melanjutkan, keputusan pemberian konsesi kepada ormas keagamaan ini kemudian menimbulkan pro kontra dari berbagai kalangan masyarakat. Ia juga menganggap pro kontra tersebut sebagai salah satu yang wajar dan sehat untuk menguji argumen dari semua pihak yang terlibat.

"Tapi bagi kami kalau menggunakan pandangan keagamaan yg ada dalam tradisi NU terutama tradisi pesantren, kami memandang bahwa segala kebijakan publik apapun itu bentuknya sudah pasti akan ada aspek positif dan negatifnya," tegas Ulil.

Sebelumnya Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya telah membentuk badan usaha PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara (BUMN) yang akan mengelola tambang batu bara di Kalimantan Timur.

Badan usaha ini akan mengelola setidaknya 25.000 hingga 26.000 hektare lahan tambang yang diserahkan kepada PBNU oleh pemerintah.

"PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara. Ini nama perusahaannya yang dimiliki oleh Koperasi NU. Sahamnya dimiliki oleh Koperasi NU," ujarnya yang dikutup Senin, 6 Januari.