Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta kurator dan perbankan duduk bersama untuk membahas nasib PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang dinyatakan pailit.

Sritex telah dinyatakan pailit oleh PN Niaga Semarang pada Senin, 21 Oktober 2024 lalu. Kemudian, Sritex mengajukan kasasi atas putusan tersebut, namun ditolak Mahkamah Agung (MA).

“Pemerintah sudah meminta kepada pihak kurator maupun perbankan untuk melakukan pembicaraan,” katanya kepada wartawan, ditulis Jumat, 17 Januari.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan pihaknya menghormati proses hukum. Namun, dia berharap Sritex tetap dapat beroperasi.

“Tentu kita mengapresiasi hukum. Namun pemerintah minta perusahaan tetap berjalan dan tidak ada penghentian operasional,” tuturnya.

Airlangga bilang prinsip keberpanjutan usaha di perusahaan tekstil raksasa itu sangat penting untuk melindung nasib karyawan.

“Tentunya kalau going concern itu pekerjanya akan terlindungi,” ucapnya.

Terpisah, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengaku masih memonitor perkembangan di Sritex. Dia juga bilang sudah berkomunikasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Itu masih kita monitor, belum ada sesuatu yang benar-benar secara ini bisa kita ini ya, jadi itu dinamika, kita lihat aja dulu. Kita sedang komunikasi ke Kemenko,“ kata Yassierli.

Yassierli menekankan bahwa pemerintah ingin prinsip going concern diterapkan di Sritex. Selain itu, dia juga bilang pemerintah akan mencari solusi agar status pailit Sritex ini bisa diatasi.

“Iya itu kan harapan kita (going concern). Harapan kita seperti itu. Nanti kita lihat lah kendalanya di mana dan solusi terbaiknya seperti apa,” jelasnya.

Isu Sritex Lebih Complicated

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita berpandangan bahwa permasalahan PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex jauh lebih kompleks dari apa yang terlihat di permukaan.

Agus bilang pemerintah menghadapi tantangan yang berat dengan status pailit Sritex. Terutama bagi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Sebab, dua kementerian tersebut harus berupaya untuk memperjuangkan Sritex kembali dapat produksi.

"Pengadilan mengesahkan pailit, itu tentu mempersulit pemerintah (dalam hal ini) mempersulit Kemenperin juga mempersulit Kemnaker. Menurut pandangan saya, isu Sritex ini jauh lebih complicated dari apa yang ada di permukaan," ujar Agus di kantor Kemenperin, Jakarta, Jumat, 3 Januari.

Agus menjelaskan, bahwa saat ini prioritas utama pihaknya adalah bagaimana Sritex bisa tetap berproduksi, sehingga tenaga kerja yang ada di Sritex dapat kembali bekerja.

Tidak hanya dari sisi pekerjaannya saja, Agus bilang jika produksi terhenti akan berakibat pada hilangnya pasar yang selama ini sudah diisi oleh Sritex. Pasalnya, untuk mendapatkan kepercayaan pasar tidaklah mudah.

"Kalau pasar Sritex diisi oleh industri dalam negeri lainnya mungkin tidak ada masalah. Tapi, kalau diisi oleh produsen dari negara-negara lain, itu rugi di kami. Kami kehilangan market dan untuk mendapatkan kepercayaannya itu sulit," ucap Agus.