JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut, industri otomotif mengalami kontraksi sebesar 16,2 persen sepanjang 2024.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta mengatakan, kontraksi ini disebabkan oleh pelemahan daya beli masyarakat.
"Pada tahun 2024, industri otomotif mengalami kontraksi sebesar 16,2 persen. Penurunan ini disebabkan oleh pelemahan daya beli masyarakat serta kenaikan suku bunga kredit kendaraan bermotor," ujar Setia dalam agenda bertajuk Prospek Industri Otomotif 2025 dan Peluang Insentif dari Pemerintah di Gedung Kemenperin, Jakarta, Selasa, 14 Januari.
Setia mengatakan, sebagai salah satu sektor yang memiliki kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, industri otomotif mencatatkan perkiraan penurunan sebesar Rp4,21 triliun sepanjang 2024.
"Penurunan ini berdampak pada sektor backward linkage sebesar Rp4,11 triliun dan sektor forward linkage sebesar Rp3,51 triliun," katanya.
Dia pun memperkirakan bahwa industri otomotif akan menghadapi tantangan yang lebih besar pada 2025 ini seiring dengan implementasi kebijakan kenaikan pajak kendaraan bermotor (PKB) serta penerapan opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Menyadari pentingnya sektor otomotif bagi kontribusi ekonomi Indonesia dan tantangan yang dihadapi pada tahun ini, kata Setia, Kemenperin secara aktif menyampaikan usulan insentif dan relaksasi kebijakan kepada pemangku kepentingan terkait.
BACA JUGA:
Sejumlah usulan tersebut meliputi insentif PPBnM ditanggung pemerintah (PPBnM DTP) untuk kendaraan hybrid (PHEV, Full, Mild) sebesar 3 persen serta insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan EV sebesar 10 persen guna mendorong industri kendaraan listrik.
Usulan terakhir adalah penundaan atau keringanan pemberlakuan opsen PKB dan BBNKB, yang mana saat ini telah terdapat 25 provinsi yang menerbitkan regulasi terkait relaksasi opsen PKB dan BBNKB.
"Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan nyata terhadap keberlanjutan industri otomotif nasional serta menjaga daya saingnya di pasar domestik maupun global," pungkasnya.