Bagikan:

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengumumkan perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk sejumlah wilayah tertentu, efektif sejak 1 Januari 2025. Penyesuaian ini berlaku khusus untuk BBM nonsubsidi.

Menurut informasi yang dirilis melalui situs resmi Pertamina dan dikutip di Jakarta pada Rabu, perubahan harga ini dilakukan sebagai langkah implementasi Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

Aturan tersebut merupakan revisi dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 mengenai formula harga dasar untuk perhitungan harga jual eceran BBM umum jenis bensin dan solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Di wilayah Jabodetabek, tercatat ada perubahan harga untuk beberapa jenis BBM nonsubsidi. Harga Dexlite naik dari Rp13.400 per liter menjadi Rp13.600 per liter, sementara Pertamina Dex mengalami kenaikan dari Rp13.800 per liter menjadi Rp13.900 per liter.

Selain itu, harga BBM nonsubsidi lainnya di wilayah Jabodetabek juga mengalami penyesuaian. Harga Pertamax naik dari Rp12.100 per liter menjadi Rp12.500 per liter, Pertamax Turbo dari Rp13.550 per liter menjadi Rp13.700 per liter, dan Pertamax Green 95 dari Rp13.150 per liter menjadi Rp13.400 per liter.

Namun, beberapa jenis BBM tetap dijual dengan harga yang sama, seperti Pertalite yang masih berada di angka Rp10.000 per liter dan Biosolar bersubsidi di harga Rp6.800 per liter.