JAKARTA - Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 menjadi pembahasan yang kian hangat di berbagai kalangan. Oleh sebab itu Center of Economic and Law Studies (Celios) melakukan kajian menunjukkan kenaikan PPN dapat memberikan dampak signifikan terhadap inflasi.
Menurut Direktur Hukum CELIOS, Mhd Zakiul Fikri menyampaikan berkaca pada pengalaman 2022, ketika pemerintah menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen mengakibatkan inflasi melaju ke 3,47 persen (YoY). Pada Mei, Juni, dan Juli tahun yang sama inflasi kembali meningkat masing-masing sebesar 3,55 persen, 4,35 persen, dan 4,94 persen (YoY).
"Inflasi itu telah menyebabkan merosotnya konsumsi rumah tangga, terutama bagi kelas menengah ke bawah," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa, 24 Desember.
Zakiul menyampaikan CELIOS juga telah mensimulasikan kenaikan kebutuhan masyarakat akibat kenaikan PPN, kelas menengah diprediksi mengalami penambahan pengeluaran hingga Rp354.293 per bulan atau Rp4,2 juta per tahun dengan adanya kenaikan tarif PPN 12 persen.
Selain itu, Zakiul menyampaikan keluarga miskin diprediksi menanggung kenaikan pengeluaran hingga Rp101.880 per bulan atau Rp1,2 juta per tahun.
BACA JUGA:
"Kian mencekik bagi masyarakat karena meningkatnya jumlah pengeluaran berbanding terbalik dengan peningkatan pemasukan dari gaji bulanan yang rata-rata hanya tumbuh 3,5 persen per tahun," jelasnya.
Zakiul menyampaikan pada tahun 2023 rata-rata kenaikan gaji di Indonesia hanya 2,8 persen atau setara dengan Rp89.391 per bulan ditambah dengan peningkatan jumlah pengangguran akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang pada tahun 2023 menyentuh angka 11,7 persen. Dimana hingga November 2024 saja telah terjadi PHK terhadap 64.751 orang.
"Kondisi inilah yang mendorong berbagai kalangan masyarakat urun rembuk menyuarakan penolakan terhadap upaya kenaikan PPN dari 11 persen ke 12 persen. Banyaknya suara penolakan itu bukan tanpa alasan, sebab mayoritas penduduk Indonesia saat ini menurut kajian CELIOS merupakan penduduk dengan kelas ekonomi menengah ke bawah yang akan merasa dampak langsung dari kenaikan PPN tersebut," tuturnya.