JAKARTA - Provinsi DKI Jakarta mendorong sekolah-sekolah untuk mempunyai program berbasis lingkungan sebagai pemenuhan level sekolah adiwiyata. Salah satu sekolah yang dipilih adalah SMK Negeri 8 Jakarta di mana mereka telah mendapatkan level sekolah adiwiyata tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan sejak 2023, dan saat ini membutuhkan fasilitas penunjang untuk melanjutkan program lingkungannya.
Dalam memenuhi komitmennya untuk mendukung pemerintah serta menunjukan perhatian tinggi terhadap isu lingkungan, Danamon turut berpartisipasi dalam pengadaan fasilitas penunjang tersebut.
Serah terima Bantuan Fasilitas Pengelolaan Sampah dari Danamon kepada SMK Negeri 8 Jakarta secara resmi diwakili Sustainability Finance Head Danamon, Bapak Abdul Hadi (kiri), Regional Corporate Officer Danamon, Ibu Jacqueline Wirawan (Kedua dari kiri), Kepala Sekolah SMK Negeri 8 Jakarta, Drs. Dadan Sabrudin (ketiga dari kanan), Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Bapak Supriatna (kedua dari kanan), dan Wakil Kepala SMK Negeri 8 Jakarta, Bapak Dwi Sunanto (paling kanan).