Bagikan:

JAKARTA - Salah satu pengemudi kendaraan roda empat di Kota Ambon, P (50) mengeluhkan ketentuan di salah satu SPBU di Kota Ambon yang membatasi pembelian Pertalite hanya 30 liter per hari.

Kepada VOI, P mengatakan pada saat pengisian BBM dirinya telah menunjukkan QR Code yang diperolehnya dari aplikasi MyPertamina.

"Di sini isi hanya boleh isi 30 liter. Padahal butuh banyak untuk antar tamu dan 30 liter tidak cukup," ujarnya yang dikutip Kamis, 19 Desember.

Untuk mengatasi kekurangan bahan bakar tersebut dirinya dengan terpaksa harus mengisi BBM jenis Pertamax yang harganya lebih mahal sehingga menggerus pendapatannya dalam sehari.

Ditemui secara terpisah, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan hingga saat ini pemerintah belum memberlakukan pembatasan pembelian bahan bakar bersubsidi seperti Pertalite. Erika menduga pembatasan tersebut merupakan kebijakan pemerintah daerah setempat.

"Itu mungkin dari pemdanya ya. Gini, pertalite itu sekarang belinya pakai barcode. kemungkinan ya, saya belum lihat aturannya, kemungkinan mereka yang belum punya barcode dibatasi," ujar Erika saat ditemui di Pembangkit Terapung Barge Mounted Power Plant (BMPP) Nusantara I Kota Ambon, Provinsi Maluku, dikutip Kamis,19 Desember.

Erika menambahkan, BPH Migas memang memberikan izin bagi Pemerintah Daerah untuk mengatur distribusi BBM bersubsidi asal lebih ketat dari aturan BPH Migas. Untuk itua ia menduga pembatasan tersebut merupakan kebijakan pemda.

Saat dikonfirmasi kepada Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan menegaskan tidak ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Ia mengakui memang pembelian BBM saat ini telah menggunakan QR COde namun tidak ada pembatasan.

"Mungkin dari pemda, tapi kalau dari Pertamina tidak ada," tegas Riva

Riva juga menegaskan jika tidak ada aturan pembatasan dari Pertamina. Masyarakat, kata dia, masih boleh membeli Pertalite meski belum memiliki QR COde.

"Sekarang ini kan pembelian Pertalite menggunakan QR Code dan tidak ada pembatasan," tandas Riva.