Bagikan:

JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara optimistis perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Sebab, industri perumahan RI memiliki turunan efek berganda pada ratusan industri lainnya.

"Industri perumahan itu ratusan industri terafiliasi. Mulai dari cat, kayu, plafon, pasir semen semua. Ini akan sangat menggerakkan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi di tahun depan," ujar Ara dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 16 Desember.

Ara bilang, semula dirinya memang hendak mengusulkan perpanjangan masa berlaku insentif PPN DTP untuk sektor perumahan untuk tahun anggaran (TA) 2025.

Oleh karena itu, dirinya berterima kasih kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang telah resmi memperpanjang PPN DTP 100 persen untuk rumah sampai dengan Rp5 miliar.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto resmi mengumumkan perpanjangan insentif PPN DTP sektor properti ke dalam paket stimulus kebijakan ekonomi yang diberikan pemerintah.

Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga daya beli usai diterapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025.

"Bagi kelas menengah, itu pemerintah melanjutkan kembali PPN ditanggung pemerintah untuk properti sampai dengan Rp5 miliar," ucap Airlangga.

Adapun insentif tersebut akan diberikan dengan dasar pengenaan PPN DTP sebesar Rp2 miliar, sementara pajak Rp3 miliar dibayarkan. Dalam penjelasannya, pembelian rumah dengan harga jual sampai dengan Rp5 miliar atas Rp2 miliar pertama, dengan skema diskon sebesar 100 persen untuk Januari-Juni 2025.

Sementara itu, diskon sebesar 50 persen untuk periode Juli-Desember 2025. Insentif ini diberikan dengan tujuan mendorong multiplier effect dan penciptaan kesempatan kerja yang besar.