Bagikan:

JAKARTA - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menyebut, terdapat tiga masalah utama di sektor perumahan yang harus diselesaikan dalam pelaksanaan Program 3 Juta Rumah.

Ketiga masalah tersebut di antaranya perihal tanah, perizinan dan pembiayaan.

"Kementerian PKP baru bekerja selama 51 hari. Tapi, dalam 51 hari ini kami berusaha mengidentifikasi dulu seluruh masalah yang ada dalam ekosistem perumahan dan kawasan permukiman," ujar Fahri seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis, 12 Desember.

Fahri menjelaskan, secara rinci masing-masing masalah yang ditemukan.

Pertama, soal ketersediaan tanah untuk pembangunan Program 3 Juta Rumah.

Menurut dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian PKP serta Kementerian BUMN untuk mendapatkan data dan lokasi tanah yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan rakyat.

"Saya sudah ngobrol dengan Pak Nusron (Menteri ATR/BPN) dan beberapa pihak yang dapat mengatasi masalah tanah," katanya.

Persoalan kedua mengenai perizinan. Kementerian PKP telah berkoordinasi dengan institusi terkait pembangunan rumah.

"Kami sudah koordinasi dengan beberapa institusi yang berkaitan dengan perijinan pembangunan rumah juga" ucapnya.

Terakhir dan tak kalah penting adalah soal pembiayaan. Fahri bilang, pihaknya telah bertemu dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia hingga OJK untuk membahas perihal hal ini.

Di samping itu, kata dia, pihaknya juga mengajak masyarakat dan pihak swasta yang ingin membangun rumah atau hanya menyediakan tanah bisa ikut serta dalam pembangunan rumah rakyat secara gotong royong.

"Kami juga sudah berdiskusi dengan Menteri Keuangan, BI dan OJK. Jadi, masalah perumahan ini harus ditangani oleh semua pihak dan Kementerian PKP juga terus menumbuhkan semangat gotong royong dalam pembangunan rumah," tuturnya.

Fahri menilai, ketiga fokus masalah tersebut membutuhkan dukungan dari berbagai pihak dalam penyelesaiannya.

"Kami sudah berkoordinasi dengan dengan DPR RI dan DPD RI guna mengevaluasi berbagai kegiatan bidang perumahan dan penetapan anggaran," imbuhnya.