Bagikan:

JAKARTA - Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai diamnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam menjawab terkait kepastian kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dan beberapa kebijakan lainnya yang ramai diperbincangkan di masyarakat merupakan kemunduran dalam hal penyampaian informasi publik.

"Ini sebuah kemunduran terutama dalam hal penyampaian informasi publik yang pasti akan terbatas," ujarnya kepada VOI, Kamis, 5 Desember.

Huda berharap agar informasi dapat disampaikan secara lebih terbuka, sehingga masyarakat mendapatkan jawaban kepastian terkait kebijakan tersebut. Selain itu penyampaian informasi publik merupakan salah satu aspek penting dalam menjalankan transparansi pemerintahan dan meningkatkan partisipasi masyarakat.

"Memang kita lebih suka dengan informasi yang sangat terbuka dan pertanyaan dari publik (masyarakat dan jurnalis) bisa disampaikan dan dijawab langsung oleh pejabat publik," jelasnya.

Selain itu, Huda menyampaikan terdapat perubahan pola komunikasi dalam pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, hingga kepada para Menteri terutama terkait dengan penyampaian informasi kepada publik, di mana komunikasi hanya melalui saluran resmi.

"Saya melihat saat ini, sistem doorstop tidak berlaku di bawah pemerintahan Prabowo, termasuk kepada Menteri yang pada akhirnya tanya jawab hanya di satu pintu. Sebenarnya hal ini untuk menghindari terpeleset dalam penyampaian kepada rekan-rekan wartawan," tegasnya.

Huda mencontohkan seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajarannya yang selama ini dikenal sebagai figur yang dekat dengan publik dan media, kini terlihat lebih memilih komunikasi satu arah. Adapun hal ini terlihat jelas setelah isu kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ramai diperbincangkan beberapa waktu lalu.

"Sri Mulyani dan jajarannya selama ini public darling, namun terpaksa juga harus diam, terlebih kasus tarif PPN yang sangat ramai beberapa waktu terakhir. Mereka lebih memilih komunikasi satu arah," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih melakukan rapat koordinasi terbatas (Rakortas) terkait Kebijakan dan intensif Fiskal untuk mendorong Perekonomian dan Menarik Investasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu, 3 Desember.

Adapun dalam rapat tersebut salah satu yang dibahas yakni terkait tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan naik jadi 12 persen pada 2025.

Rapat tersebut berlangsung dari Jam 15.00 WIB sampai sekitar 16.00 WIB yang dihadiri oleh, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli serta Dirjen Pajak Suryo Utomo.

Saat ditanya terkait kenaikan PPN 12 persen pada 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali tetap memilih tersenyum dan enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait sejumlah kebijakan yang ramai diperbincangkan di masyarakat.

Diamnya Sri Mulyani bukan hanya hari ini saja tetapi telah terjadi dalam beberapa waktu belakangan.

Meski demikian, Sri Mulyani hanya menjawab untuk ditanyakan langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara langsung terkait hasil Rakortas tersebut.

"Nanti Pak Menko aja, Pak Menko aja yang menyampaikan ya," ucapnya kepada awak media, Selasa, 3 Desember.