Bagikan:

JAKARTA - Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada atau Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) menjadi solusi untuk mengatasi defisit perdagangan Indonesia terhadap Kanada.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), total nilai perdagangan Indonesia-Kanada dalam lima tahun terakhir periode 2019 hingga 2023 meningkat sebesar 11,24 persen dengan nilai perdagangan pada 2023 sebesar 3,4 miliar dolar AS.

Sementara, total nilai perdagangan Indonesia-Kanada pada periode Januari hingga September 2024 adalah sebesar 2,6 miliar dolar AS, meningkat 4,07 persen dibandingkan dengan periode yang sama di 2023. Namun, Indonesia masih mengalami defisit dengan Kanada.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengatakan tahun lalu, defisit neraca perdagangan Indonesia dengan Kanada menyentuh 1,7 miliar dolar AS. Tetapi untuk tahun ini, menurut Budi, defisit neraca perdagangan dengan Kanada menurun drastis.

“Indonesia-Kanada memang kita sekarang defisit 846 juta dolar AS. Tahun lalu kita defisitnya lebih besar, 1,7 miliar dolar AS. Jadi sekarang defisit kita sudah menurun,” tuturnya dalam konferensi pers di Hotel Mulia, Jakarta, Senin, 2 Desember.

Karena itu, pemerintah berencana untuk mengubah defisit perdagangan ini menjadu surplus dengan memanfaatkan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada atau Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA).

Sekadar informasi, perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) akhirnya selesai setelah 2,5 tahun bergulir. Perjanjian dagang tersebut akan diimplementasi di 2026 mendatang.

“Ke depan bagaimana? Ya tentu harapan kita akan surplus, karena dengan CEPA ini kan banyak market access yang kita dapatkan, banyak barang-barang atau produk yang kita bisa masuk, tak hanya ke Kanada, tapi juga negara lain melalui Kanada,” tuturnya.

Dengan ICA-CEPA ini, Budi berharap akses pasar Indonesia ke negara-negara Amerika Utara makin terbuka lebar. Dia bilang dengan kerja sama ini produk-produk Indonesia bisa dipasarkan melalui Kanada.

“Justru dengan Indonesia-Canada CEPA itu harapan kita, kita akan lebih mudah masuk ke  negara-negara Amerika Utara melalui Kanada. Jadi ini akses yang bisa kita gunakan untuk lebih mudah kita mengakses atau memasarkan produk-produk kita ke Amerika Utara,” ucap Budi.

Budi menjelaskan dengan adanya ICA-CEPA, Indonesia meraih liberalisasi hingga 90,5 persen dari total tarif bea masuk Kanada dengan nilai perdagangan sebesar 1,4 miliar dolar AS.

Adapun beberapa produk prioritas Indonesia yang mendapatkan akses dari Kanada adalah tekstil, kertas dan turunannya, kayu dan turunannya, makanan olahan, sarang burung walet, dan kelapa sawit.

Sedangkan untuk sektor perdagangan jasa, perjanjian ini menjamin preferential treatment bagi penyedia jasa Indonesia termasuk sektor jasa seperti jasa bisnis, telekomunikasi, konstruksi, pariwisata, dan transportasi.

Sementara dari sisi investasi, ada pembukaan akses pasar di sektor manufaktur, pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan, dan penggalian, serta infrastruktur energi.

“Empat, komitmen lainnya yaitu hak kekayaan intelektual, praktik regulasi yang baik, e-commerce, persaingan usaha, UMKM, pemberdayaan ekonomi perempuan, lingkungan, dan ketenagakerjaan,” jelasnya.

Karena itu, Budi pun meminta agar pelaku usaha Indonesia memanfaatkan kerja sama ekonomi ini, sebelum adanya hambatan perdagangan dengan negara lain.

“Jadi ini justru salah satu cara bagaimana kita mempercepat proses pasar kita, dan untuk menghindari hambatan-hambatan baru dari negara lain. Kita bisa masuk ke pintu lain melalui negara yang lain, untuk masuk ke negara sebelahnya,” imbuhnya.