JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding berkolaborasi menyiapkan skema perlindungan ekstra bagi para anak buah kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal perikanan luar negeri.
Skema tersebut mulai dari peningkatan keahlian ABK melalui balai-balai pelatihan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pemetaan negara penyaluran ABK, hingga sinkronisasi data ABK yang ada di dua kementerian.
“Saya rasa ini sesuatu yang luar biasa, kami sudah siap menerima para calon-calon ABK yang akan bekerja di luar (negeri) secara profesional, kami akan didik melalui balai-balai pelatihan yang kami punya,” ujar Trenggono mengutip Antara.
KKP, kata dia, akan memaksimalkan balai-balai pelatihan yang tersebar di Medan, Ambon, Tegal, Bitung, dan Sukamandi sebagai tempat pelatihan bagi calon ABK yang terdata akan bekerja di luar negeri. Selain kompetensi bidang kelautan dan perikanan, calon ABK akan dibekali dengan pelatihan bahasa asing sesuai negara yang menjadi tujuan.
Trenggono menyakini, dengan keahlian yang dimiliki, ABK Indonesia punya daya saing tinggi di dunia kerja, dan dapat terhindar dari praktik kekerasan maupun penipuan yang sampai saat ini masih menimpa ABK Indonesia di luar negeri.
“Dengan adanya sinergi, kemampuan ABK bisa kita tingkatkan dan masalah kekerasan dan sebagainya bisa kita hindarkan,” ujarnya.
Sinergi dengan Badan P2MI juga membuka peluang bagi lulusan satuan pendidikan advokasi di bawah KKP untuk berkarier di luar negeri. Setiap tahunnya, KKP mewisuda ribuan taruna dan taruni dengan kemampuan yang beragam, seperti penguasaan teknologi penangkapan ikan, permesinan perikanan, teknologi pengolahan hasil perikanan, budi daya perikanan, hingga pengelolaan sumber daya perairan.
BACA JUGA:
Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding siap mendukung upaya perlindungan terhadap pekerja migran khususnya para ABK.
Di samping pelatihan bagi para calon ABK, pihaknya bersama KKP akan membentuk satgas, melakukan sinkronisasi data ABK, serta melakukan pemetaan negara-negara yang potensial menerima penyaluran ABK secara profesional seperti Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan.
Sinergi dengan KKP sekaligus untuk menekan praktik pengiriman ABK keluar negeri secara ilegal. “Yang unprosedural itu rawan, banyak laporan yang dibuang di laut karena cekcok, dan sebagainya. Nah ini yang ingin kami bereskan, sehingga semua terdata. Untuk itu kami akan membentuk satgas, memetakan negara-negara tujuan, dan tentunya mengintegrasikan data,” ujar Karding pula.