JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan pihaknya sedang mengusulkan adanya pembentukan satuan tugas (Satgas) untuk menangani terkait maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Menurut Yassierli, pembahasan PHK bukan hanya menjadi pembahasan pihaknya tetapi juga oleh kementerian/lembaga lainnya.
Sebab itu, usulan tersebut akan dibicarakan dengan Kementerian Koordinator dalam pembentukan satgas untuk penanganan PHK.
“Itu multi kementerian nanti yang akan bekerja, isu PHK itu ke Kemenko untuk sama-sama nanti dibentuk satgas,” ujarnya kepada awak media usai acara Social Security Summit 2024, Selasa, 26 November.
Meski begitu, Yassierli menyampaikan belum dapat memberikan detail terkait kapannya pembentukan satgas PHK lantaran hingga saat ini sifatnya masih usulan.
“Ini baru usulan ya, baru uuslan ya dan itu akan di fu dalam rapat kita” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana mengatakan, jumlah karyawan yang terkena PHK selama tiga tahun terakhir hampir mencapai 200.000 dan hanya dalam satu bulan terakhir hampir 30.000 orang diberhentikan.
"Pemerintah, wakil rakyat, dan pihak-pihak yang berkepentingan seyogianya menyadari realitas ini, sehingga bisa secara bersama-sama mencari solusi agar industri tekstil dan garmen dalam negeri dapat dibantu untuk bangkit," ujar Danang, Senin, 9 September.
Menurut Danang, ada beberapa hal yang membuat industri tekstil dan garmen dalam negeri berada dalam posisi sulit.
Pertama, karena ketatnya persaingan di antara negara-negara produsen tekstil.
Dalam konteks ini, industri tekstil Indonesia kalah bersaing dengan China, Bangladesh dan Vietnam.
BACA JUGA:
Kedua, masuknya produk tekstil dari mancanegara yang begitu deras, baik barang baru maupun pakaian bekas alias thrifting. Ketiga, pemerintah yang bersikap setengah hati dalam membantu dan melindungi industri tekstil dalam negeri.
"Saya melihat negara masih setengah hati melindungi pelaku industri tekstil dalam negeri. Upaya ada, tapi realisasinya tidak maksimal. Akhirnya, hasilnya juga tidak bagus. Importir ilegal tidak ditindak tegas," ungkapnya.