Bagikan:

JAKARTA - PT Timah Tbk (TINS) memastikan akan melakukan kegiatan penambangan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUP) bekas PT Koba Tin.

Direktur Utama TINS, Ahmad Dani Virsal mengatakan pihaknya telah mengajukan izin administrasi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Kalau IUP bekas kontrak karya (KK) Koba Tin, kita lagi apply izin administrasinya. Jadi ada beberapa blok yang telah kita ajukan ke Kementerian ESDM," ujarnya kepada awak media di Jakarta, Jumat, 22 November.

Ahmad dani bilang pihaknya akan segera memperoleh izin mengelola lahan eks Koba Tin dlam waktu dekat.

"Update terakhir sih mungkin dalam waktu dekat akan terbit IUP ekplorasi," imbuh Virsal.

Terkait besaran potensi yang dimilki lahan tersebut, dirinya mengaku belum mengetahui dengan pasti besaran potensi yang masih dimiliki. Pihnya baru akan melakukan evaluasi setelah memperoleh surat izin eksplorasi dari Kementerian ESDM.

"Itu yang nanti kita evaluasi, kalau masih potensi ya kita minta ke pemerintah agar kita yang mengelola," sambung dia.

Sementara itu, ditemui terpisah, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Tri Winarno mengatakan izin eksplorasi untuk PT Timah dipastikan akan terbit pekan depan.

"Setahu saya lagi proses. Sedikit lagi sudah dapat. Mungkin paling telat minggu depan," ujar Tri saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat, 22 November.

Tri bilang, lahan eks Koba Tin yang diajukan izinnya oleh PT timah merupakan Blok Merbuk-Kenari dan masih memiliki potensi.

"Kan grade-nya timah kan sama dulu dengan nikel 1,5 persen dibuang sekarang masih laku sampai 0,9 persen sama dengan timah sisa hasil penambangan," tandas Tri.