JAKARTA - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal mengakui adanya kendala yang dihadapi pihaknya sehingga belum bisa melakukan kegiatan pertambangan di Perairan Beriga, Kabupaten Bangka Tengah. Diberitakan sebelumnya, masyarakat di sekitar Perairan Beriga menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana PT Timah untuk menambang di Perairan Beriga.
"Jadi ini memang kondisi update yang kita sedang hadapi di Bangka Tengah ya, bagaimana kita berusaha melakukan pembukaan lahan tambang baru untuk berupaya meningkatkan perolehan produksi bijih Timah," ujar Ahmad Dani Virsal kepada media di Jakarta, Jumat, 22 November.
Terkait penolakan yang terjadi, ia juga mengakui jika pendekatan dan sosialisasi yang selama ini dilakukan PT Timah masih perlu diperbaiki lagi. Untuk itu dirinya mengaku optimis untuk terus melakukan pendekatan kepada masyarakat.
"Kita lakukan upaya menjelaskan dan pendekatan ke masyarakat dan pihak yang berkepentingan agar apa yang kita lakukan ini dapat dukungan dari banyak pihak," sambung dia.
Sebelumya, dikutip dari Antara, terdapat pro dan kontra warga terhadap rencana PT Timah Tbk melakukan penambangan di Perairan Beriga yang merupakan Wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah Tbk.
SEE ALSO:
Ketua Ikatan Karyawan PT Timah (IKT) Riki Febriansyah menyatakan PT Timah Tbk selalu menghargai dan menerima apapun yang menjadi keputusan bersama. Namun PT Timah Tbk juga mempunyai kewajiban serta dituntut memberikan kontribusi kepada negara dan pemegang saham sebagai entitas usaha untuk melakukan kegiatan usaha pertambangan di atas legalitas yang sudah dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.
"Perlu disadari bersama, bahwa PT Timah telah menahan diri untuk menjaga kondusifitas. Namun, sebagai pemilik IUP dan telah memenuhi aturan yang berlaku, melaksanakan tanggung jawab, atas dasar kepastian berusaha. Sudah sepatutnya PT Timah bisa berdaulat di IUP sendiri dan ini penambangan yang legal bukan penambangan yang dilakukan secara ilegal,” ujarnya.