Bagikan:

JAKARTA - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) bekerja sama dengan PT Smartfren Telecom Tbk (Smartfren) dan PT Smart Telecom (Smartel) lakukan penandatanganan perjanjian kredit sindikasi senilai Rp10 triliun pada Kamis, 14 November 2024.

Kerja sama tersebut bertujuan untuk refinancing existing loan dan pembangunan infrastruktur koneksi jaringan 5G.

Perjanjian kredit tersebut melibatkan 6 kreditur termasuk IIF dengan 2 Original Mandated Lead Arrangers & Bookrunners yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan BCA.

Sebagai salah satu lead arranger, IIF mendapatkan porsi penyaluran kredit sebesar Rp500 miliar. Penyaluran kredit tersebut didasarkan atas pertimbangan bahwa akses telekomunikasi dan informasi memainkan peran yang krusial dalam pengembangan infrastruktur koneksi jaringan yang dibutuhkan demi pertumbuhan ekonomi.

“Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia melalui peningkatan akses dan kecepatan koneksi jaringan nirkabel. Kami juga optimis hal ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas,” ujar Chief Investment Officer IIF, Mohammad Ramadhan Harahap (Idhan), dalam keterangannya, Senin 18 November.

Kolaborasi antara IIF, Smartfren, dan Smartel ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam membangun infrastruktur digital yang kuat di

Indonesia. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi para pelaku usaha dan seluruh lapisan masyarakat.