JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan importasi bahan baku yang dibutuhkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex kembali berjalan setelah sempat dibekukan di kawasan berikat imbas status pailit.
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyebut, pihaknya akan memantau kondisi operasional Sritex yang tetap berjalan sembari menunggu hasil dari pengajuan kasasi atas putusan pembatalan homologasi PKPU.
"Masih menunggu kasasi. Kami akan pantau Sritex," ujar Faisol saat ditemui di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Kamis, 14 November.
Adapun kepailitan Sritex saat ini berdampak terhadap pemblokiran yang dilakukan Bea Cukai untuk memasukkan dan mengeluarkan barang kebutuhan produksi ke kawasan SRIL. Hal ini pun memicu kesulitan bahan baku, sehingga Sritex merumahkan 2.500 karyawannya.
Kondisi ini akan semakin parah jika izin usaha tidak segera diberikan sebagai hasil dari proses kasasi yang sedang berjalan di Mahkamah Agung (MA).
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Reni Yanita mengatakan, pihaknya memastikan bahwa operasional akan tetap berjalan dan Sritex tak akan melakukan PHK pekerjanya.
"Memang bahan baku kainnya yang sedang menunggu proses importasi, itu saja, sih. Karena pailit, Bea Cukai sudah langsung membekukan fasilitas importasinya," katanya.
BACA JUGA:
Reni tak menampik bahwa pembekuan impor bahan baku Sritex telah mempengaruhi Rencana Impor Barang (RIB), sehingga dampaknya terasa saat ini. Namun, dia meyakini pihak Bea Cukai telah membuka kembali jalur importasi.
Dengan demikian, pasokan bahan baku semestinya dapat kembali diterima untuk beberapa bulan ke depan. Reni pun berharap, impor bahan baku dapat dipermudah agar produksi tetap berjalan dan tidak ada karyawan yang dirumahkan.
"Sudah dibuka. Tapi, kan, itu juga perlu proses. Kalau jalannya seperti dulu, kan, nggak ada lagi tertahan beberapa hari," tuturnya.