Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis Bioetanol Bulan November 2024 sebesar Rp14.039 per liter.

"Keputusan penetapan harga Bioetanol tersebut berlaku per tanggal 1 November 2024," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi yang dikutip Senin, 11 November.

Agus menyebut, terjadi penurunan harga bioetanol sebesar Rp105 apabila dibandingkan dengan HIP bioetanol pada bulan sebelumnya, yakni Oktober 2024 yang sebesar Rp14.144 per liter.

Adapun perhitungan besaran HIP BBN Bioetanol dihitung dengan formula sebagai berikut: HIP=(harga tetes tebu KPB rerata periode 3 bulan x 4,125 kg/L) + 0,25 dolar AS/L.

Nilai kurs yang digunakan merujuk kepada kurs tengah Bank Indonesia selama periode kurs dari 15 September-14 Oktober 2024, yakni sebesar Rp15.348.

Sedangkan harga tetes tebu KPB rata-rata 15 Juli-14 Oktober 2024 sebesar Rp2.473 per kg.