Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis Bioetanol untuk Bulan Agustus 2024 sebesar Rp15.010 per liter.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan, HIP BBN Bioetanol tersebut mengalami penurunan tipis Rp91 per liter apabila dibandingkan dengan bulan Juli, yakni sebesar Rp15.101 per liter.

"Penetapan harga ini mulai efektif berlaku sejak 1 Agustus 2024 sesuai dengan yang tertera pada Surat Direktur Jenderal EBTKE Nomor T-2758/EK.05/DJE.B/2024 yang ditandatangani pada tanggal 24 Juli 2024," ujar AGus, Kamis 1 Agustus.

Agus bilang, perhitungan besaran harga HIP BBN Bioetanol tersebut menggunakan formula yang telah ditetapkan, yaitu (Harga tetes tebu KPB Rata-rata 3 bulan x 4,125 kg/L) + 0,25 dolar AS/L.

Sehingga HIP BBN Bioetanol Bulan Agustus 2024 didapatkan besaran harga senilai Rp15.010 per liter.

"Harga tetes tebu KPB Rata-rata 15 Februari sampai 14 Juli 2024 sebesar Rp2.647 per kg, dengan konversi nilai kurs yang menggunakan rata-rata kurs tengah Bank Indonesia dengan periode 15 Juni hingga 14 Juli 2024 sebesar Rp16.359," pungkas Agus.