JAKARTA - Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan The International Swaps and Derivatives Association (ISDA) dan Bloomberg Index Service Limited (Bloomberg) memastikan agar referensi fallback rate memenuhi standar yang berlaku di pasar keuangan global.
Hal itu dilakukan sejalan dengan rencana implementasi penghentian publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2026.
“Fallback rate JIBOR dihitung menggunakan Compounded INDONIA ditambah dengan spread adjustment. Sementara itu, perhitungan spread adjustment dilakukan menggunakan metodologi ISDA,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengutip Antara.
Fallback Rate adalah suku bunga yang ditetapkan untuk digunakan dalam suatu kontrak keuangan jika acuan suku bunga sebelumnya (JIBOR) tidak lagi dipublikasikan.
ISDA telah memilih Bloomberg sebagai vendor yang menghitung dan mempublikasikan fallback rate termasuk spread adjustment, menggunakan metode perhitungan yang dikembangkan setelah berkonsultasi dengan pelaku pasar keuangan global.
Ramdan menuturkan penggunaan fallback rate sebagai suku bunga acuan pengganti ditujukan khususnya atas kontrak yang akan jatuh tempo setelah JIBOR tidak lagi dipublikasikan.
Adapun angka indikatif spread adjustment masing-masing tenor berdasarkan perhitungan per 27 September 2024 yang dapat digunakan sebagai referensi adalah tenor 1 minggu sebesar 0,56886 persen, 1 bulan 0,75934 persen, 3 bulan 0,95228 persen, 6 bulan 1,09856 persen, dan 12 bulan 1,31837 persen.
Selanjutnya, publikasi spread adjustment definitif dan all-in fallback rate, data historis fallback rate JIBOR serta informasi penggunaan fallback rate, dapat diakses di website Bloomberg dalam waktu dekat.
Spread Adjustment berdasarkan metode ISDA IBOR Fallback dilakukan dengan menghitung median dari selisih antara JIBOR dengan Adjusted Reference Rate INDONIA compounded-in-arrears untuk setiap tenor utama.
Perhitungan menggunakan data historis selama lima tahun ke belakang dari tanggal cessation trigger date JIBOR per 27 September 2024.
BACA JUGA:
National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) telah menerbitkan Panduan Transisi Pengakhiran Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) sebagai tindak lanjut keputusan Bank Indonesia untuk menghentikan publikasi JIBOR sejak 1 Januari 2026.
NWGBR beranggotakan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Asosiasi Pelaku Pasar Uang dan Pasar Valas Indonesia (APUVINDO), memiliki fungsi untuk memberikan informasi bagi pelaku pasar mengenai agenda benchmark reform dan rekomendasi referensi suku bunga di pasar keuangan domestik.
Panduan tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran proses transisi JIBOR, dan membantu pelaku usaha serta seluruh stakeholder memahami proses reformasi referensi suku bunga rupiah dari JIBOR menuju INDONIA.